Liputan4.com,Kalteng- Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dwi Tunggal Jaladri., S.I.K, S.H, M.Hum., melalui Kabagops, Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Kamtibmas diantaranya penegakan penerapan protokol kesehatan oleh Tim KRYD Polresta Palangka Raya. Senin (19/4/2021) malam.
Kapolresta Palangka Raya melalui Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H mengatakan kegiatan diawali dengan apel kesiapan bertempat di Mako Polresta Kota Palangka Raya beserta para personil yang terlibat dalam giat KRYD dan MITIGASI Penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengendali Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya Kompol. Asep Deni Kusmaya, S.H., didampingi oleh Kasattahti Polresta Palangka Raya Iptu. Erwin Apriadi, KA SPKT Polresta Palangka Raya Iptu. Banar Loman Harto, Wakasatresnarkoba Polresta Palangka Raya Iptu. Harno, S.H. dan Kaurmintu Satresnarkoba Iptu. Sukrianto, serta personil Polresta Palangka Raya yang terlibat.
Setelah melakukan apel, Tim KRYD dan Mitigasi Penanganan Covid-19 langsung melaksanakan kegiatan patroli Harkamtibmas dan penyampaian himbauan tentang mematuhi Prokes Covid-19 dengan cara 5M dengan rute: Jl. Tjilik Riwut – Jl. Arut – Jl. S. Parman – Jl. A. Yani – Jl. Yos Sudarso – Jl. Yos Sudarso – Jl. Bukit Keminting – Jl. Garuda – Jl. Tjilik Riwut.
Edia menambahkan, dalam kegiatan monitoring dan pengawasan prokes Covid-19 dilaksanakan di beberapa tempat di Tugu Soekarno dan Cafe Apung di bawah jembatan kahayan Kota Palangka Raya dengan Memberikan himbauan kepada pedagang serta pengunjung agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan cara 4M yaitu menggunakan Masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan atau tidak berkerumun.
“Tujuan dari kegiatan KRYD MITIGASI dan Tim URC satgas kota adalah menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palangka Raya serta penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) khususnya di wilayah Kota Palangka Raya,” Ujar Edia.
Kabag Ops Polresta Palangka Raya mengungkapkan bentuk kegiatan KRYD Mitigasi serta Tim URC adalah patroli pengawasan, himbauan, teguran dan penegakan Prokes Covid-19 wilayah Kota Palangka Raya terhadap tempat – tempat usaha, tempat hiburan dan bagi seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes Covid-19 dengan cara 3M yaitu menggunakan Masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan atau tidak berkerumun.
“Ini adalah salah satu cara Polri untuk memberikan rasa aman kepada umat muslim yang melaksanakan ibadah di Bulan Ramadhan. Dari awal hingga berakhirnya kegiatan, situasi berlangsung aman dan kondusif.” tutur Edia.
(7on)
Berita dengan Judul: Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tim Mitigasi Covid-19 dan KRYD Polresta Palangka Raya Patroli Malam Hari pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Antonius P