Liputan4.com,Kalteng- Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dwi Tunggal Jaladri., S.I.K, S.H, M.Hum. melalui Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H, melaksanakan kegiatan Kamtibmas diantaranya penegakan penerapan protokol kesehatan oleh Tim KRYD Polresta Palangka Raya. Selasa (20/4/2021) sore.
Kapolresta Palangka Raya melalui Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H mengatakan kegiatan diawali dengan apel kesiapan bertempat di Mako Polresta Kota Palangka Raya beserta para personil yang terlibat dalam giat KRYD dan MITIGASI Penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakasat Sabhara Polresta Palangka Raya Iptu. Manton Sidabariba, didampingi oleh Kanit Turjawali Ipda. Tumijan, Kanit 2 Satnarkoba Ipda. Tri Joko, S.Sos, KBO Satreskrim Ipda. Siswandi, S.H., Kasubbagpers Ipda. Ahmad Taufik serta personil Polresta Palangka Raya yang terlibat.
Setelah melakukan apel, Tim KRYD dan Mitigasi Penanganan Covid-19 langsung melaksanakan kegiatan patroli Harkamtibmas dan penyampaian himbauan tentang mematuhi Prokes Covid-19 dengan cara 5M dengan rute Mapolresta – Jl. Tjilik Riwut – Jl. Badak – Jl. Rajawali – Pasar Rajawali – Jl. Bakut – Jl. Tjilik Riwut.
Edia menambahkan, dalam kegiatan monitoring dan pengawasan prokes Covid-19 dilaksanakan di beberapa tempat 9 kepada pembeli dan penjual makanan di sepanjang Jl. Rajawali dan Pasar Rajawali Jl. Rajawali Kota Palangka Raya dengan memberikan himbauan kepada pedagang serta pengunjung agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan cara cara 5M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, Menjauhi Berkerumunan dan Membatasi Mobilasi dan Interaksi.
“Tujuan dari kegiatan KRYD MITIGASI dan Tim URC satgas kota adalah menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palangka Raya serta penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) khususnya di wilayah Kota Palangka Raya” Ujar Edia
Kabag Ops Polresta Palangka Raya mengungkapkan bentuk kegiatan KRYD Mitigasi serta Tim URC adalah patroli pengawasan, himbauan, teguran dan penegakan Prokes Covid-19 wilayah Kota Palangka Raya terhadap tempat – tempat usaha, tempat hiburan dan bagi seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes Covid-19 dengan cara 3M yaitu menggunakan Masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan atau tidak berkerumun.
“Ini adalah salah satu cara Polri untuk memberikan rasa aman kepada umat muslim yang melaksanakan ibadah di Bulan Ramadhan. Dari awal hingga berakhirnya kegiatan, situasi berlangsung aman dan kondusif” tutur Edia
(7on)
Berita dengan Judul: Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dan Mitigasi Covid-19 Polresta Palangka Raya Laksanakan Patroli pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Antonius P