Berita  

Angkatan Muda Siliwangi AMS PW BANTEN Menyoal Kebuntuan UMK Tahun 2022 di Provinsi Banten

angkatan-muda-siliwangi-ams-pw-banten-menyoal-kebuntuan-umk-tahun-2022-di-provinsi-banten

Liputan4.com SERANG- Ditetapkannya UMK kabupaten dan kota se Propinsi Banten melalui SK Gubernur Nomor. 561/kep 282- HUK/202 masih menuai kontroversi khususnya dari kalangan serikat pekerja, karena dianggap masih belum berpihak kepada kepentingan buruh.Berbagai aksi dilakukan oleh organisasi/serikat buruh yang menuntut pencabutan SK gubernur dan kenaikan UMK kabupaten kota diatas 5 persen hingga terjadi penerobosan gerbang KP3B.”Sabtu 25/12/2021

Oji Fachruroji SH (PW AMS Banten) melihat adanya indikasi kebuntuan baik komunikasi maupun konsiliasi para pihak yang terkait dengan pengupahan.”


Dalam situasi pandemi dibutuhkan kajian yang komprehensif dalam menentukan angka’ yang layak dan maslahat bagi semua pihak, karena biar bagaimanapun hubungan simbiosis mutualisme antara pengusaha dan buruh tidak bisa dipisahkan, buruh butuh pekerjaan, pun pengusaha butuh pekerja, sehingga sudah selayaknya problematika tentang pengupahan diselesaikan dengan duduk bersama dengan suka cita, bukan dengan menyelesaikan persoalan dengan membuat persoalan baru.”

*Dikeluarkannya SK gubernur sudah barang tentu memiliki acuan dasar salah satunya hasil musyawarah dan penggodogan khususnya diranah TRIPARTIT ( asosiasi pengusaha, serikat pekerja dan unsur pemerintah/disnaker) jikapun terjadi kebuntuan makanya seyogyanya ditempuh jalur’ yang disediakan oleh konstitusi kita, baik yang diatur dalam UU Nomor 2 thn 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial , UU 11 maupun PP 36 thn 2021
Bertolak dari descripsi diatas PW AMS Banten menyatakan sikap :

1. Mendesak gubernur banten agar mengoptimalkan peran LKS Tripartit /disnaker dalam menyikapi persoalan’ hubungan industrial khususnya pengupahan.”

2. Mendesak gubernur banten agar membentuk pengamanan internal untuk mengantisipasi kejadian serupa

3. Dengan terjadinya hal tersebut diharapkan kepada semua pihak untuk tidak saling menyalahkan satu sama lainya agar situasi kamtibmas diwilayah provinsi. Banten tetap kondusif.”

4.menghimbau kawan’ pekerja,seperjuangan untuk tetap mengedepankan langkah’ positif dalam memperjuangkan aspirasi,jangan sampai menyelesaikan persoalan dgn meninggalkan persoalan yang baru

Demikian penyataan sikap ini disampaikan,semoga kita semua senantiasa berada dalam kemuliaan.

(Rus)

Berita dengan Judul: Angkatan Muda Siliwangi AMS PW BANTEN Menyoal Kebuntuan UMK Tahun 2022 di Provinsi Banten pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : L4Banten