Liputan4.com,Kalteng-.Dua Pria berinisial S dan M terpaksa harus berurusan dengan Petugas Kepolisian karena kedapatan membawa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu, Minggu (18/4/2021) malam.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP RIKKY OPERIADY, S.Sos melalui Kanit Turjawali Iptu I Made Adnyana menuturkan, kedua tersangka diringkus oleh anggota Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya yang sebelumnya tengah melaksanakan patroli.
Kepala Regu Unit Turjawali Aipda Endi Umbara mengatakan, awalnya dirinya bersama tiga orang anggota yakni Bripka Apriansyah, Bripka Edi Suryono dan Brigadir Yudi tengah melaksanakan patroli guna mengantisipasi aksi balapan liar di sejumlah ruas jalan dalam Kota Palangka Raya.
“Saat melintas di jalan S. Parman di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, kami melihat dua orang pria mengendarai sepeda motor scopy warna merah yang menuju kearah Jembatan Kahayan dan salah seorang tidak memakai helm,” beber Endi.
Dirinya menambahkan, saat keduanya dihentikan dan dilakukan pengecekan surat-surat kendaraan, salah seorang tersangka tiba-tiba membuang kotak rokok jenis sampoerna yang ternyata didalamnya terselip satu buah paket yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
“Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah kita amankan dan kita serahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
(7on)
Berita dengan Judul: Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya Tangkap Dua Budak Sabu di Jalan S. Parman pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Antonius P