Polsek Tanjung Bintang baru saja mengumumkan fakta mencengangkan saat menyimpulkan hasil penyelidikan kasus pembegalan truk pengangkut kompos di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, yang terjadi pada 30 November 2020. Selain warga sipil, penyelidik menemukan keterlibatan polisi, petugas dinas perhubungan (Dishub), hingga anggota DPRD di dalam kasus tersebut.
Cerita begal gotong royong ini dimulai saat Eko sedang mengendarai truk tersebut bersama anak dari bosnya yang masih berusia 10 tahun. Tiba-tiba pada jam setengah dua siang di Jalan Ir. Sutami, mobil Xenia silver mencegat truk Eko. Dari Xenia, keluar tiga orang: dua anggota aktif Polresta Bandar Lampung Ipda ML dan Bripka HDR, serta GTT (45), warga desa Kaliasin.
Ketiga orang ini memberi tahu Eko bahwa truk punya masalah sama pihak leasing (pemilik truk yang kendaraannya disewa sebagai alat usaha) karena menunggak bayaran tujuh bulan.
“Modusnya, seolah truk itu bermasalah dengan leasing karena sudah menunggak angsuran selama tujuh bulan. Padahal, kenyataannya tidak ada masalah dengan pihak leasing,” ujar Kapolsek Tanjung BIntang Talen Hapis dilansir Kompas, pada Selasa (16/3).
Sempat cekcok sedikit, Eko akhirnya terpaksa menurut. Kedua pelaku polisi membawanya ke mobil Xenia, sedangkan truk dibawa GTT pergi. Baru jalan 5 kilometer, korban diturunkan di depan gerbang PT Garuda Food tanpa instruksi apa-apa. ML dan HDR lantas menyusul GTT yang membawa kabur truk ke rumahnya di Kaliasin.
Di rumah GTT, sudah menanti komplotan lain berinisial HEN (40), mantan Brimob, dan FA (35), juga warga Kaliasin. Kelima pelaku sepakat menjual truk hasil rampokan lewat EWN, petugas Dishub yang bersedia jadi makelar. Sekarang berenam, mereka akhirnya ketemu lagi sama dua perantara berinisial SAL (45) dan AR (30) di Desa Masgar, Kabupaten Pesawaran, untuk kemudian dikenalkan sama anggota DPRD Lampung Utara berinisial HTM. Semoga sampai sini pembaca belum bingung, jaringan begal memang agak rumit.
HTM sepakat untuk membayar truk begalan seharga Rp42,5 juta yang udah dibayarkan uang muka tunai Rp5 juta dan sisanya transfer ke rekening EWN. Jaringan terendus polisi. Sampai artikel ini dilansir, polisi sudah menangkap lima terduga pelaku yang terlibat. Hanya Mantan Brimob HEN, petugas Dishub EWN, SAL, dan AR yang masih buron.
Saat dikonfirmasi Radar Lampung, HTM mengaku tidak tahu menahu bahwa truk yang dibayarnya adalah hasil begal. “Anggota Polisi ML dan HDR itu datang membawa mobil truk untuk menggadaikan kendaraan kepada saya. Dikarenakan saya percaya, mereka anggota polisi dan saya juga kenal, maka uang tersebut saya beri kepada dua polisi tersebut,” kata Anggota DPRD Lampung Utara tersebut kepada Radar Lampung.
Berita polisi nakal yang melakukan tindak kriminal baru-baru ini turut dilaporkan terjadi di Riau. Pada Sabtu (13/3) lalu, Tim Satgas Anti Narkoba menangkap Kompol berinisial Z atas dugaan peredaran narkotika.
“Tim Satgas Anti Narkoba menangkap pelaku Z (49) dengan barang bukti satu kilogram sabu,” kata Kabud Humas Polda Riau Sunarto. Namun, saat dibawa ke Mapolda Riau, pelaku kena serangan jantung. Sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, nyawa Z tidak terselamatkan.
Kasus Z menambah panjang daftar polisi Riau yang jadi pengedar, setelah pada Oktober 2020 lalu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau juga mencokok Kompol berinisial IZ yang kedapatan membawa sabu seberat 16 kilogram.