Tersandung Kasus Asusila, Anggota DPRD TTS Ditahan Polisi
Liputan4.com, Soe-TTS
Anggota DPRD Timor Tengah Selatan (TTS)Jean Neonufa resmi ditahan Polres TTS dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap DLS tenaga kesehatan Puskesmas Kota Soe Kecamatan Kota Soe Kabupaten TTS.
Mantan Ketua DPRD tersebut resmi ditahan penyidik polres TTS setelah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 10:25 Wita di ruangan Pidum Polres TTS.
Jean Neonufa diperiksa kurang lebih 10 jam dan kemudian penyidik memutuskan untuk perlunya dilakukan penahanan terhadap tersangka karena kasus yang diduga dilakukan oleh mantan Ketua DPD Partai Nasdem TTS diancam dengan pidana penjara 9 tahun penjara.
Pantauan media ini, Jean Neonufa digiring ke sel tahan Polres TTS sekitar pukul 22:25.
Tanpa perlawanan, Jean Neonufa digiring ke sel tahan Polres TTS untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak yang memberikan keterangan resmi berkaitan dengan penahanan anggota DPRD dari fraksi Nasdem ini.
Berita dengan Judul: Anggota DPRD TTS Ditahan Polisi Terkait Kasus Asusila pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Simron Yerifrans