Berita  

Anggaran Fantastis, Realisasi WUB di Kabupaten Pamekasan Dipertanyakan Mahasiswa

anggaran-fantastis,-realisasi-wub-di-kabupaten-pamekasan-dipertanyakan-mahasiswa

Liputan4.com, Pamekasan – Sejumlah Mahasiswa mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu & Tenaga Kerja (DPMPTSP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar demonstrasi Kamis, (28/04/2022).

Demo itu, mempertanyakan prihal kejelasan capaian DPMPTSP & Naker dalam pelaksanaan program pelatihan WUB pertama dan kedua yang dilaksanakan pada tahun 2020 dan 2021.


Koorlap aksi FAAM (Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat) Solehoddin menyampaikan, bahwa capaian program pelatihan tahun 2020 dan 2021 dinilai tidak merata dan tidak seimbang dengan paket pelatihan yang ada, bahkan diduga hanya membuang-buang anggaran hanya untuk paket pelatihan.

Aktivis kondang tersebut sangat khawatir di pelatihan WUB tahun 2022 ini malah hanya membuang-buang anggaran kembali. Kita sangat meragukan kemampuan Fastor (Fasilitator) WUB tahun ini dalam menjalankan program pelatihan WUB tahun 2022.

Sedangkan Idrus Ali korlap GEMPA (Gerakan mahasiswa penyambung aspirasi) menyampaikan bahwa, rekrutmen keanggotaan WUB tahun ini diduga ada sistem gratifikasi atau sistem titip menitip. Hal Itu hanya memberikan ruang sempit bagi masyarakat kab. Pamekasan yang ingin sekali menjadi peserta wira usaha baru.

Ia juga menduga, 10 jenis paket pelatihan tersebut dinilai tanpa berdasarkan permintaan masyarakat, tidak boleh dong asal ditentukan, itu harus berdasarkan statistik kebutuhan masyarakat, biar tidak salah sasaran dan biar tidak terkesan hanya membuang buang anggaran.

Mereka dalam waktu dekat akan mengirimkan surat kembali, bahkan mereka mengancam akan melaporkan ke pihak berwajib bila ditemukan pelanggaran, dan pihaknya berkomitmen akan terus mengkawal persoalan ini sampai tuntas.

Dalam aksi tersebut ditemui oleh Taufiqurrahman selaku Koordinator Kabupaten (KoorKab) WUB Pamekasan, dan bapak Deddy yang mewakili kepala DPMPTSP & Naker Kab. Pamekasan.

Sedangkan yang menjadi tuntutan itu diantaranya:
1. Kepala DPMPTSP & Naker segera mengevaluasi capaian pelatihan WUB pertama dan kedua.
2. Meminta data keterbukaan publik terkait realisasi anggaran di setiap kecamatan pada pelatihan WUB pertama dan kedua
3. Tindak oknum fastor/koordinator yang berusaha melakukan praktek sistem gratifikasi dalam penerimaan keanggotaan WUB tahun 2022.
4. Setiap jenis pelatihan wajib disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat
5. Tolak jenis pelatihan WUB yang tidak sesuai dengan hasil statistik yang diperoleh dari kebutuhan masyarakat.

Berita dengan Judul: Anggaran Fantastis, Realisasi WUB di Kabupaten Pamekasan Dipertanyakan Mahasiswa pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Qomaruddin