Infakta.com Aceh Timur, 27 Juni 2023
Tanggapi kedatangan Presiden RI Joko widodo Hari ini Rabu ke Aceh dalam rangka penyelesaian pelanggaran HAM berat yang terjadi di Rumoh Geudong dan pos sattis di Pidie.
Salah seorang anak korban konflik Aceh Zulkifli Aneuk Syuhada di Aceh Timur minta Pemerintah Pusat usut tuntas masalah pelanggaran HAM berat bukan sekedar menyelesaikan secara non yudisial, akan tetapi demi keadilan bagi keluarga korban kejamannya aparat harus di Adili melalui jalur pengadilan.
“Demi keadilan bagi keluarga korban, pelaku pelanggaran HAM harus di proses melalui jalur hukum,” tegas Aneuk Syuhada
“Kami menginginkan agar ada pengakuan negara dan mengadili siapa saja yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM di Aceh tanpa terkecuali, Jangan hanya penyelesaian secara non yudisial yang dianggap selesai terhadap kasus pelanggaran HAM di Aceh”
Selain itu kata Zulkifli, kasus pelanggaran HAM berat bukan saja 3 kasus yang telah di umumkan, tapi cukup banyak kasus pelanggaran HAM lain nya yang terjadi di Aceh.
“Masih banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh pada masa konflik, seperti tragedi Arakundoe, Buket Tengkorak dan tempat tempat lain nya, cetus Aneuk Syuhada.
Selanjutnya Zulkifli meminta Pemerintah Aceh segara bangun dari tidurnya, jangan berdiam diri dalam mengungkapkan tabir kepenghiatan atas pelanggaran HAM yang terjadi di bumi serambi mekkah ini.
“Pemerintah Aceh harus ambil sikap tegas, jangan terlena dengan fasilitas dan jabatannya, jangan terdiam situ bahasa tanpa berbuat apa-apa disaat pusat mau menyelesaikan masalah pelanggaran HAM di bumi serambi mekkah sebagimana kehendak mereka,” pungkas Aneuk Syuhada.
Reporter: Anak serdadu