LIPUTAN4.COM- NIAS, Oknum Kepala Desa dan Bendahara Desa Gazamanu Kecamatan Bawalato,Kabupaten Nias yang dilaporkan Komcap LP-KPK Korwil Kepulauan Nias kepada Polres Nias.hasil audit nya lumayan
Hal itu di sampaikan Plt.Inspektorat Kabupaten Nias Andika Laoli, SSTP, M.Si
kepada beberapa awak media saat kordinasi terkait LHP Dana Desa Gazamanu di ruang pertemuan Gedung Inspektorat pada hari Selasa. (08/06/21) Pukul 11.00 Siang
Andhika Laoli, Mengatakan dengan ada laporan LP-KPK maupun Laporan Masyarakat, pihak Inspektorat langsung tanggap dan menindaklanjuti, mengaudit dan memproses laporan tersebut
Dikatakanya, “Tim audita telah kita perintahkan memeriksa dokumen, namun, dalam proses itu perlu melewati beberapa tahapan,” Ucap Inspektorat Andhika Laoly
Tahapan-tahapan tersebut ialah mulai dari perencanaan,pelaksanaanya, Pengganggaranya,pertanggungjawaban, dan terakhir pelaporan
termasuk pemeriksaan dokumen dan hasil fisik.Ini semua lintas sektoral Dana Desa.
“Yang pasti kita sudah bekerja memaksimalkan. Namun, perlu di pahami bersama bahwa tidak serta merta memastikan hasil, sebelum ada putusan ikrar dari pengadilan karena kita bekerja secara profesional mengutamakan azas Praduga tak bersalah.
Terkait 170 Desa se-Kabupaten Nias sebelumnya banyak pengaduan kepada kita,dan bukan hanya Desa Gazamanu.
“ini kan sistim antri banyak Desa yg dilaporkan tahun sebelumnya
,dan sudah masuk tahap pengauditan karena kita di sini ada keterbatasan,dan juga sudah semaksimal mungkin” Kata Andika
Seterusnya pemeriksaan ini gak gampang, semua punya SOP dan yang masuk data ke saya harus dicek satu-satu, baru di ekspos setelah ada hasil secara teknik, baik perhitungan visi dan itu bukan langsung acc, dilakukan penelitian, dan pemeriksaan ulang.
Dan bukan hanya saya yang memeriksa, mulai dari ketua tim,teknik, auditor dan penanggungjawab semuanya penuh penelitian yang akurat
“Jadi dalam menginisiasi hasil audit Desa Gazamanu gak sembarangan kami memeriksa” Tutur Andika
Tambahnya setelah kita lihat pengaduan masyarakat Desa Gazamanu ada tingkat kemahalan dalam penggadaan dan juga kekurangan visi, cuma laporanya masi belum masuk, ini hanya berdasarkan laporan lisan dari Irban, bahwasanya temuan di Desa Gazamanu cukup lumayan. Namun nilai dari hasil belum kita tau.
” Hasil audit berdasarkn laporan dari Irban bahwa hasilnya Lumayan, kita harus sabar menunggu hasil perincian kelebihan dan kekurangan Anggaran dimaksud. Dan mohon informasi dikeluarkan LHPnya,”Ujar Andika
Sementara ditempat terpisah Faoziduhu Ziliwu SH
Komcap LP-KPK (Lembaga pengawasan Kinerja Pemerintah dan Keadilan) kepulauan Nias, sangat mengharapkan inspektorat kab. Nias untuk segera memyampaikan Hasil LHP Kepala desa Gazamanu atas laporan LP- KPK dipolres nias terkait dugaan laporan korupsi Dana Desa TA.2020.
Inspektorat kabupaten Nias, telah turun audit dilapangan di Desa Gazamanu kurang lebih dua bulan maka LP- KPK mengharapkan untuk segera dapat menyampaikan LHP agar tidak menjadi penghalang untuk melakukan penyelidikan oleh Pihak Polres Nias.
Demi penegakan dan supremasi hukum tentang pemberantasan korupsi berdasarkan uu no 1999.
Dari hari hasil investigasi LP-KPK wilayah kepulauan Nias,menurutnya di dalam Rab Ta 2020, Dana Desa gazamanu sangat jauh berbeda pembelanjaan ditoko dimana perbandingan harga toko dengan RAB sangat jauh berbeda, itulah dasar LP-KPK melaporkan Kades Gazamanu bersama aparat desanya dimana diduga kuat dalam pembuatan SPJ, diduga fiktif .
Jumlah HOK dan dimobilisasi sangat diduga kuat telah terjadi kerugian negara sehingga didalam pembuatan SPJ diduga direkayasa. Ujar Faiziduhu
Berita dengan Judul: Andhika Laoly: Hasil Audit Desa Gazamanu Lumayan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Desman Telaumbanua