Labuhanbatu.Infakta.com – SatReskrim Polres Labuhanbatu amankan DR diduga pelaku pengancaman dengan sajam terhadap ayahnya, warga Dusun Jambu Tenang, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
Peristiwa itu terjadi Minggu 11/8/2024 lalu Korban SR (64) seorang petani warga Dusun Jambu Tenang, melaporkan dirinya diancam oleh DR (34) merupakan anak kandung korban.
Awalnya, korban pulang pesta dari rumah temanya, tiba-tiba pelaku mengancam dengan sebilah parang, berkata, “Kubunuh kau, kubunuh kau, ini rumahku.” Mendengar itu, korban dan istrinya keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri,” ujar Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi humas AKP Sysfruddin
Atas laporan korban, Sat Reskrim Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan untuk mengamankan pelaku, kamis 15 Agustus 2024 Tim opsnal mendapatkan informasi Pelaku sedang berada di rumahnya.tanpa tunda waktu, tim bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku
Lanjut kasi humas, saat pelaku diintrograsi oleh petugas Polres, Pelaku mengakui perbuatannya serta telah mengancam orang tuanya dengan sebilah parang.
Selain pelaku, Polisi juga mengamankan sebilah parang tanpa gagang yang digunakan untuk melakukan pengancaman, dan Saat ini terang Syafuddin, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernhard L. Malau S.I.K menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengancam keamanan warga, “dan tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan yang mengancam jiwa dan keselamatan masyarakat,” tegasnya