Berita  

Anak Remaja Dijadikan Target Sasaran Oleh Bandar Narkoba

anak-remaja-dijadikan-target-sasaran-oleh-bandar-narkoba

 

Sumut Liputan4.Com – Kota Binjai merupakan kota yang banyak diidolakan oleh para generasi muda untuk menuntut ilmu, dimana letak kota Binjai sangat strategis dan langsung berbatasan dengan kota medan,


Mengingat kota binjai sering dijadikan tempat nongkrong oleh para kawula muda, sehingga para bandar narkoba tergiur untuk menjadikan target sasarannya para anak-anak muda dikota Binjai.

Pada hari selasa tanggal 09-8-2022 Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K.,M.H., menerima telepon dari tokoh masyarakat yang layak dipercaya serta memberikan informasi tentang adanya peredaran narkotika di Tamtama kelurahan satria kecamatan binjai kota dan lokasi ini merupakan lokasi kos-kosan bagi anak sekolah.

Menerima informasi tersebut Kapolres Binjai segera memerintahkan kasat narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, untuk melakukan penyelidikan.
Setelah mendapatkan perintah pimpinannya, AKP Irvan Pane, SH memerintahkan kanit-2 IPDA J. Sitanggang beserta anggotanya untuk segera melakukan penyelidikan sesuai dengan tkp informasi awal.

Setelah sampai di TKP di jalan tamtama Tim langsung berbagi tugas dan mencurigai satu unit mobil merk Toyota Yaris dengan No Pol BK 1508 HY dengan jumlah penumpang sebanyak 3 orang laki-laki dengan inisial

RA (18) mocok-mocok, desa perdamaian Kecamatan Stabat,
HS, (18) mocok-mocok, desa perdamaian Kecamatan Stabat,
MAR, (19) mahasiswa, desa kwala bingai Kecamatan. Stabat

kemudian dilakukan penggeledahan badan beserta kendaraannya dan di saksikan langsung oleh ketiga orang tersebut, dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB berupa 1/2 butir diduga pil ekstasi yang berada di bawah jok supir, namun pada saat diamankan, terduga an. MAR sempat menelan 1 butir di duga pil ekstasi dengan tujuan untuk menghilangkan BB, kemudian dilakukan interogasi awal dan ketiga pemuda tersebut membeli barang dari seorang laki-laki dengan inisial DM, disaat penangkapan personil dapat mengamankan BB berupa ; 1/2 butir diduga pil ekstacy dengan berat 0,17 gram, 3 unit HP dan satu unit mobil merk Toyota Yaris dengan No Pol BK 1508 HY.

Selanjutnya Tim langsung melakukan pengembangan untuk mengejar bandar DM, dan tepatnya pada hari rabu tanggal 10-8-2022 pukul 01.00 petugas melakukan under cover buy dengan menggunakan komunikasi telepon serta memesan ekstasi sebanyak 2 (dua) butir dengan harga Rp 440.000 dan sepakat untuk bertemu di TKP, jalan Jenderal Sudirman kelurahan Perdamaian kecamatan Stabat, kabupaten Langkat.

Pada saat terduga pelaku DM menyerahkan barang pesanan ekstacy tersebut petugas, personil sat narkoba polres Binjai langsung melakukan penangkapan terhadap DM (24) tahun, mocok-mocok, alamat Sait Buttu Saribu kecamatan Pam Simalungun kabupaten Simalungun dan serta melakukan penggeledahan kerumah pelaku dan di temukan BB 48 (empat puluh delapan) butir pil ektasi yang disimpan di dalam toples dan berada di kamar mandi, personil dapat mengamankan barang bukti berupa ; 50 (lima puluh) butir diduga pil ektasi dengan berat 19,31 gram, 1 (satu) buah toples penyimpanan, 1 (satu) unit HP merk Oppo dan 1 (satu) unit sp.motor NMAX BK 3319 AIM,

Terhadap ketiga pemuda RA (18), HS (18) dan MAR (19) yang berada didalam mobil BK 1508 HY dipersangkakan melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dan ketiganya akan dilakukan asesment bersama instansi terkait,

Sedangkan terhadap DM (24) tahun dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.(Abdi)

Sumber :
(humasresbinjai,10/8/2022)

Berita dengan Judul: Anak Remaja Dijadikan Target Sasaran Oleh Bandar Narkoba pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno