Maluku Utara, Liputan4.Com Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Amrin Yusril Angkasa, Anggota DPRD Pulau Taliabu bersama istrinya dituding secara sengaja menghalang – halangi kerja tim vaksinator puskesmas bobong saat akan melakukan vaksin kepada salah satu penumpang yang hendak berangkat menggunakan armada laut KM Sabuk Nusantara 57 tujuan Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Seperti dilansir dari Sibermalut.com, salah seorang sumber yang diketahui bernama Ativa, mengungkapkan bahwa kedua pasangan suami istri itu dengan sengaja menghalangi tim vaksinator ketika hendak melakukan vaksinasi di pelabuhan tamping Desa Talo pada hari rabu (09/03).
” terkait pemberitaan menghalangi seperti yang di sebutkan oknum petugas vaksin atas nama ativa itu sangat keliru. sebab kenapa, karena yang bersangkutan telah di vaksin lalu knapa mereka menyampaikan informasi hoax seperti itu, ” ungkap Amrin saat dihubungi wartawan media ini, Jumat 11/03/2022. Pagi tadi
Amrin melanjutkan, dirinya merasa kesal kenapa ia dan istrinya dituding menghalangi proses vaksinasi tersebut
” kejadian kemarin itu tetap proses vaksin jalan .yang saya sesalkan kenapa pemberitaan bahwa saya dan istri saya menghalangi, ” jelasnya
Atas persoalan itu, ia sesalkan informasi tersebut karena nama baiknya bersama istrinya telah tercoreng. Maka dirinya dengan tegas bakal memprores hukum masalah tersebut.
” kepada petugas vaksin saya tidak terima dengan pemberitaan kalian, sungguh ini keterlaluan sudah mencemarkan nama baik saya bersama keluarga, untuk itu masalah ini akan saya lanjutkan ke proses hukum dengan dugaan pencemaran nama baik, ” tutupnya dengan nada kesal.
Berita dengan Judul: Amrin Bantah Halangi Kerja Tim Vaksinator Saat Vaksin Dipelabuhan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Hermawan Mangawai