Liputan4.com Sumut
Palas-Puluhan orang massa Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Padang Lawas ( PALAS) kembali melakukan Unjuk Rasa didepan kantor Dawan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) menuntu di tinjau kembali izin perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan PT.Sibuah Raya serta di cabut izinnya.Perusahaan tersebut beroperasi di wilayah Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara rabu, 12/01-2022 kisaran Pukul 11.00 wib.
Aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Padang Lawas (PALAS ) di koordinatori Isron hasibuan, penanggung jawab Hanafi hasibuan barsama Freddy Manda Syaputra di sampaikan Kapolres AKBP. Indra Yanitra Irawan SIK.Msi melalui Kasat Sabhara AKP. M.Husni Yusuf SH kepada Media ini usai aksi membubarkan diri
Kata Yusuf, Pera mahasiswa dalam orasi mereka menyampaikan beberapa tuntutan, Adapun tuntutan para Mahasiswa tersebut di antaranya, 1.Meminta Kepada Kapolres Padang Lawas supaya melakukan tindakan Hukum terkait dengan galian C ilegal yang dilakukan PT. Sibuah raya, 2. Meminta Kepada Kapolres padang Lawas supaya melakukan tindakan hukum terkait dengan perambahan Hutan yang di Lakukan PT.Sibuah raya.3. Memintak Kepada DPRD Kab. Padang Lawas agar memanggil Managemen PT. Sibuah raya’, Kata Kasat.
Kemudian katanya lagi’, yang ke 4. MPR juga minta Kepala Dinas Peijinan Padang Lawas, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan padang Lawas dan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan Galian C dan Perambahan Hutan yang dilakukan PT. Sibuah raya, dan yanh ke 5. Kepada DPRD Kab. Padang Lawas supaya bertindak Tegas dan tidak menunda nunda penyelesaian tersebut, mengingat pada tanggal 11 Desember 2021 telah dilakukan tinjauan lakasi terkait Galian C dan Perambahan Hutan yang dilakukan PT. Sihuah raya ‘, katanya lagi.
Sementaran dalam menanggapi tuntutan Mahasiswa tersebut, kata Yusup, Wakil ketua DPRD, Sahrun Hasibuan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) didampingi Hasan Basri Hasibuan, politisi Partai Demokrat (PD) dari komisi B DPRD Palas menyambut dan mengajak anggota Aliansi masuk untuk mendiskusikan tuntutan para pendemo dari aliansi MPR tersebut’, Kata Kasat.
Kasat menambahkan, Wakil Ketua DPRD dan Hasan Basri menerima tuntutan massa yang hadir dan mengatakan. Akan di lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada rabu 19 januari 2022 di kantor DPRD, dangan menghadirkan pihak perusahaan PT.Sibuah Raya.dan intasi pemerintah kedinasan terkait. Agar semua tau dengan jelas dan terang benderang. Dan aliansi Mahasiswa tersebut menyetujui, serta sepakat dengan jadwal yang di tentukan,’ terang Yusuf.
Terkait dengan Pangamanan aksi, kata Kasat, Polres menurunkan personilnya di antaranya , saya sendiri AKP.M.Husni Yusuf SH, AKP.Guntoro, IPTU Irmanto dan di bantu personil lainnya, juga dari Polsek Barumun dan dari Sat-pol PP. pemkab Palas ini, Situasi aman, kondusif dan terkendali sampai selesai ‘, Sebut Kasat Sabhara Polres Palas .(sbn)
Berita dengan Judul: Aliansi Mahasiswa MPR Kembali Unras Di DPRD, Palas Tuntut PT. Sibuah Raya Di Cabut Izin pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : ALI SABBAN