Liputan4.com, Pamekasan – Dugaan pungli pembuatan paspor keluar negeri, membuat geram Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Aliansi Buser 86 Menggugat. Akan melayangkan surat aksi kepada Polres Pamekasan, Jawa Timur, Rabu, (22/06/2022).
Pasalnya banyaknya keluhan dari masyarakat sulitnya dalam pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid 19, membuat masyarakat Madura khususnya kabupaten Pamekasan banyak yang akan bekerja ke luar negeri untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) ke beberapa negera di luar negeri.
Namun sayangnya dalam pengurusan surat kelengkapan yaitu paspor sangat sulit dan maraknya dugaan Pungutan Liar ( Pungli ) yang dilakukan oknom pegawai maupun dari biro perjalanan ( tekong ), berbanding terbalik dengan yang dikeluarkan oleh kantor Imigrasi.
Karena dalam pengurusan biaya paspor sebesar Rp.350.000,- namun faktanya di lapangan, biaya pembuatan paspor tembus ke angka 1 juta lebih, untuk itu atas dasar aduan masyarakat kepada LSM Aliansi Buser 86 menggugat, akan melakukan aksi ke kantor Imigrasi Jl.Raya Panglegur Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.
Ketua LSM Aliansi Buser 86 Menggugat Miftahol Arifin menyampaikan, Banyak aduan masyarakat kepada pihaknya, dengan maraknya dugaan pungli dan sulitnya pembuatan paspor di kantor Imigrasi Pamekasan.
“Benar mas barusan kami ada aduan dari salah satu masyarakat yang akan membuat paspor untuk berangkat keluar Negeri menjadi TKI, bahkan kami sudah mengantongi nama oknom tekongnya mas, untuk itu besok kami akan segera melayangkan surat aksi ke Mapolres Pamekasan,” ucap Miftahol dalam rilisnya.
Sampai berita ini tayang belum konfirmasi terhadap pihak kantor imigrasi Pamekasan.
Berita dengan Judul: Aliansi Buser 86 Menggugat Layangkan Surat Aksi ke Kantor Imigrasi Pamekasan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Panji