Liputan4.Com,Jeneponto_ Kasus kelompok tani di sejumlah wilayah Kabupaten Jeneponto kian marak, selain ditemukan jual beli bibit bantuan hingga bagi-bagi bibit kepada oknum yang bukan berhak juga sejumlah informasi terdapat kasus jual beli alsintan oleh kelompok tani.
Bidang penyuluh Dinas pertanian Kabupaten Jeneponto tidak menampik adanya praktek kotor beberapa kelompok tani di wilayah binaannya.
Bidang penyuluh lewat Kasi yang membina data kelompok tani ” Bella” saat ditemui di dinas pertanian menuturkan sejak 2015 hingga januari 2021 terdapat 5.000 lebih kelompok tani yang tersebar di Kabupaten Jeneponto tidak sebagiannya tidak valid.
Menurut Bella nanti sekitar Januari 2021 ini baru berhasil dilakukan validasi data hingga menyisakan jumlah kelompok tani sekitar 3.340 kelompok dengan komposisi minimal 20-25 orang anggota.
Dari informasi tersebut dapat jadi acuan kajian para investigator dimana pencocokan data CPCL dengan data anggota kelompok tani serta jumlah tanah garap yang potensial yang dimiliki para anggota kelompom tani
” Bantu kami pantau kelompok tani yang tidak valid, seperti fiktif, abal-abal dan tidak sesuai komposisi anggotanya” terang Bella.
Di tempat yang sama kepala bidang Sarana dan prasarana menjelaskan terkait alsinta terdapat dua macam yakni alsinta pasca panen dan pra panen yang dimana pintu sumber bantuan berbeda bidang yang menangani di Dinas pertanian.
” Kita harap sinergitas para control sosial, jika temukan ada prakrek jual beli alsintan berupa handtraktor boleh lapor ke kami” ucap Kabid PSP.
Hanya saja menurut Kabid PSP jika yang ditemukan alsintan jenis Combine maka lapornya ke bidang ketahanan pangan,” kami tidak mungkin mampu control dilapangan jadi inilah fungsi control sosial lembaga baik.media maupun lsm,” tutup Kabid PSP.
Terpisah lembaga investigasi pantau nasional (Lipan) akan lakukan investigasi berdasarkan rujukan informasi masyarakat terkait penyalahgunaan jual beli bibit bantuan serta alsinta pada kelompom tani.
” Kita akan surati inspektorat lalu serahkan bukti hasil investigasi ke Kejaksaan daerah dan kejati sulsel senin mendatang” ucap SB Ketua Lipan, SB mengaku telah mempunyai data konkrit hasil temuan dan informasi saksi terkait kasus tersebut.
” Kita punya saksi pembeli bibit, tukang antar bibit dan kelompok yang ikut terlibat dalam praktek tersebut, bayangkan bibit pada bulan mei sempat di jual oleh oknum pelaku dengan jumlah 100 dos bibit jagung jenis RK dan NK ke daerah palajau, camba-camba Jeneponto bahkan ke kabupaten Maros, kita ada rekaman para saksi,tutup SB.
Berita dengan Judul: *Alat Mesin Pertanian Seperti Combine Marak Di Perjual Belikan Di Jeneponto, Inspektorat Diharapkan Turun Tangan* pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Basir Hasgas