Berita  

Aksi Demo GMNI Desak DPRD Kabupaten Bekasi Gunakan Hak Interpelasi PJ Bupati dan Sekda

aksi-demo-gmni-desak-dprd-kabupaten-bekasi-gunakan-hak-interpelasi-pj-bupati-dan-sekda

Liputan4.com – CIKARANG PUSAT – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bekasi mendesak DPRD Kabupaten Bekasi, untuk menggunakan Hak Interpelasi ataupun Hak Angket, saat melakukan aksi demo di depan kantor DPRD, Komplek Pemkab Bekasi, Rabu (14/12/2022), Cikarang Pusat, Bekasi.

Koordinator Aksi, Mustakim mengatakan, DPRD Kabupaten Bekasi harus berani mengambil sikap, atas kinerja pemerintah Kabupaten Bekasi yang di pimpin bukan dari suara rakyat, yakni Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi.


“Karena Pj Bupati Bekasi dan Sekda hanya membuat gaduh dan diduga membuat kepentingan pribadi. Bukan lagi kepentingan rakyat,” ujar Mustakim dalam orasinya.

       Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bekasi

Dikatakan Mustakim, akibat kurang harmonisnya antara PJ Bupati Bekasi dan Sekda, membuat tarik menarik persoalan desas-desus Rotasi-Mutasi. Apalagi, yang nantinya akan di jabat, bukan lagi orang yang berkompeten. Melainkan, hanya dugaan “orang titipan”.

“Kami juga mendesak DPRD Kabupaten untuk menggunakan Hak Angket ataupun Hak Interpelasi. Karena kita hanya berharap kepada DPRD, sebagai perwakilan suara rakyat,” tegasnya.

Mustakim juga mendesak DPRD untuk memanggil Panitia Seleksi (Pansel) guna sama-sama mendorong proses dan mekanisme rotasi-mutasi, baik dari jabatan dinas terendah sampai tertinggi untuk terbuka seluas-luasnya.

“DPRD juga harus mengevaluasi pejabat yang memiliki trackrecord buruk, yang mengikuti proses Rotasi-Mutasi. Apalagi, jangan sampai ada unsur KKN di Rotasi-Mutasi ini,” ucapnya.

Mustakim menambahkan, DPRD Kabupaten Bekasi harus berkirim surat kepada Kemendagri, untuk mengevaluasi Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, yang kinerjanya buruk.

“Kenapa kita bilang buruk atas kinerja Pj Bupati dan Sekda. Serapan anggaran hingga mau tutup tahun ini, masih diangka kurang lebih 64 persen. Ini sangat buruk untuk pembangunan Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Mustakim menyampaikan, akan melakukan aksi demo kembali pada Jumat mendatang. Lantaran, dalam aksi saat ini tidak bisa menemui siapapun. “Kita akan turun jalan lagi. Kita akan terus datangi DPRD. Sampai wakil rakyat, mengambil sikap,” tandasnya.

 

rdahmadsyarif

Berita dengan judul: Aksi Demo GMNI Desak DPRD Kabupaten Bekasi Gunakan Hak Interpelasi PJ Bupati dan Sekda pertama kali tampil pada Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. Reporter: RD AHMAD SYARIF