Liputan4 Com Sumatera Selatan – Palembang, Beberapa Massa Aktifis anti korupsi Mendatangi Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel, pada hari Selasa (06/04/2021) ,dengan melakukan aksi unjuk rasa sekaligus menyampaikan laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ) Sumatera Selatan.
Adapun massa aktifis yang mendatangi Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Provinsi Sumsel tersebut antara lain : LSM Rakyat Indonesia Berdaya ( RIB ) yang diketuai Leo Nardo Selaku Ketua DPC LSM RIB Dan Antoni Caniago dari LSM SCW
Aksi tersebut dipimpin Oleh Hipzi n Selaku Kordinator Aksi, Leo Nardo dan Antoni Caniago sebagai Kordinator Lapangan
Dalam bincangnya Leo Nardo bersama awak media Liputan 4 com, Rabu (07/04/2021) mengatakan ‘ tujuan kedatangan kami saat unjuk rasa, selain menyampaikan aspirasi juga sekalian menyampaikan laporan dugaan tindak Pidana Korupsi yang terjadi di beberapa OPD di Kabupaten OKU Sumatera Selatan ‘ terang Leo Nardo
Dalam orasinya Leo Nardo Sebagai Kordinator Aksi Sekaligus Ketua DPC LSM Rakyat Indonesia Berdaya ( RIB ) Kab OKU, neminta agar Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel Untuk Memanggil Dan Memeriksa Kepala Dinas PUTR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) dan Kepala Dinas Perikanan Dan Peternakan Kabupaten OKU Terkait Beberapa Proyek Dan Kegiatan Yang diduga sarat dengan Indikasi Korupsi’ jelas Leo Nardo
“Adapun salah Proyek PUTR yang di laporkan diantaranya menurut Leo Nardo yaitu Proyek Jalan Simpang Merbau-Merbau Senilai 6 Miliar, yang mana menurut Leo Nardo Proyek tersebut banyak terjadi Mark’up dalam Penganggarannya dan Pengerjaannya ‘ ujar Leo Nardo
‘ Sementara untuk laporan dugaan tindak pidana korupsi di dinas Perikanan yang di laporkan Itu Masalah Program Budikdamber ( Budidaya Ikan Dalam Ember) dana bantuan kerjasama antara Bank Sumsel Babel, Bank BTPN dan dikelola oleh Dinas Perikanan Kabupaten OKU ‘ pungkas Leo Nardo
‘Sementara itu Antoni Caniago Selaku Ketua SCW Kab OKU, Pada Kesempatan yang sama menyampaikan kepada awak media Liputan4 com ‘ saya telah sampaikan aspirasi kami dan sekaligus Menyampaikan Laporan dugaan tindak pidana Korupsi pada dinas Kesehatan Kabupaten OKU terkait dana anggaran Penanggulangan Covid-19 yang dikelola Oleh Dinas Kesehatan Kabupaten OKU ‘ tutur Antoni
‘ Alhamdulilah aksi damai berlangsung tertib sesuai aturan Protokol Kesehatan serta disambut baik oleh Pihak Kejati Sumatera Selatan dan langsung diregistrasi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel ‘ tutup Antoni
Berita dengan Judul: Aksi Damai DPC OKU LSM RIB dan LSM SCW di Kejati Sumsel, Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Beberapa OPD Kab OKU pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Agus Maulana