Berita  

Aksi Damai Dan Konferensi Pers ( GEMBIRA SUMUT )

aksi-damai-dan-konferensi-pers-(-gembira-sumut-)

Aksi Damai Dan Konferensi Pers ( GEMBIRA SUMUT )

 


Sumut Liputan4.Com Aksi damai dan Konferensi Pers berlokasi di Warung Community Oleh (Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya )Kamis 19/08/2021.

Koordinator GEMBIRA Sumut Yudhi Wiliam Pranata meminta, “Bapak Kakanwil Kemenkum HAM Sumut agar segera memeriksa Sdr Herry Wibowo yang merupakan narapidana Bandar Narkoba yang masih mendapatkan perlakuan istimewa dari Rutan Klas I Medan setelah dipindahkan dari Rutan Humbahas”,tegas Yudhi.

Seperti diketahui bahwa menghunjuk PermenkumHAM No 3/2018 Pasal 1 angka 6 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi dan asimilasi berdasarkan pertimbangan fakta dan bukti hukum sangatlah beralasan dalam menyikapi adanya Sdr Herry Wibowo sangatlah tidak beralasan SDR Herry Wibowo diberikan remisi dan asimilasi disaat hari libur Sdr Herry Wibowo Dipindahkan dan bukan disaat hari kerja dan dilain pihak Sdr Herry Wibowo sangatlah tidak berkelakuan tidak baik, dan terkesan diberikan fasilitas keistimewaan oleh pihak Rutan Tjg Gusta dimana yang bersangkutan sampai saat ini diduga bebas menggunakan hp dan memiliki 2 handphone android dengan 2 No hp 081283248xxx dan no hp 0887716xxx dan berkelakuan sangat tidak baik dimana Heri Wibowo sebagai sumber pendana terkait dugaan pemerasan dengan tujuan untuk membuat rasa malu tercemarnya nama baik dan pembunuhan karakter pejabat yang bertugas diinstitusi Kemenkum HAM.

Pada kesempatan tersebut Koordinator GEMBIRA Yudhi Pranata dan elemen mahasiswa yang tergabung dalam aksi unjukrasa tersebut membuat pernyataan tegas yaitu :
1.Mendesak Bapak Kakanwil KemenkumHAM Sumut melalui Kadiv Pas untuk segera memeriksa dan membentuk tim dalam menyikapi secara intens terhadap Herry Wibowo yang diduga kuat melakukan pelanggaran keras serta berkelakuan tidak baik di Lapas Tanjung Gusta
2.Mendukung kinerjja Bapak Kakanwil kemenkumHAM Sumut agar lebih tegas dan pro aktif dimana sudah terjadi indikasi Sdr Heri Wibowo sebagai narapidana sudah dimutasikan atau dipindahkan dari Rutan Humbahas ke Rutan Klas I Medan yang dilaksanakan pada hari libur kerja tepatnya hari Minggu dan menurut pengamatan penegak hukum hal tersebut sudah melanggar hukum karena sudah melanggar aturan yang berlaku dilingkungan kerja serta diduga tampak adanya perlakukan khusus yang diberikan kepada Sdr Heri Wibowo walaupun alasan over kapasitas sementara dan pantauan rekan jurnalis bahwa Rutan/Lapas Klas I Medan baru saja memindahkan banyak napi kebeberapa Rutan/Lapas diberbagai tempat di Wilayah Hukum Kanwil KemenkuHAM Sumut dan didapatkan informasi yang bersangkutan tetap aktif menggunakan alat komunikasi/handphone di Rutan Klas I Medan yang jelas jelas sangat dilarang menggunakan HP didalam Rutan/Lapas tanpa kecuali.

Oleh karena itu Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya Sumatera Utara berharap agar Kakanwil KemenkumHAM Sumut bisa lebih serius dan transparan dalam menangani terkait kasus ini,” tutur yudi.Kami sebagai sosial Kontrol akan terus mengawal kasus ini sampai selesai serta meminta dengan tegas kepada Kakanwil kemenkumHAM Sumut untuk menuntaskan nya kami beri waktu 3×24 jam dari sekarang agar memeriksa Sdr Herry Wibowo dan juga jajaran pegawai Rutan Klas I Medan terkait hal tersebut,” pungkas Yudi pada awak media yang meliput kegiatan tersebut.Tampak puluhan massa turut mengikuti jalanya aksi aksi damai dan perss Conference yang dilaksanakan oleh GEMBIRA tersebut.

Abdi Sumarno

Berita dengan Judul: Aksi Damai Dan Konferensi Pers ( GEMBIRA SUMUT ) pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777