Berita  

Aksi Bakar Diri Menguak Nasib Tragis Pengungsi Afghanistan di Medan

aksi-bakar-diri-menguak-nasib-tragis-pengungsi-afghanistan-di-medan

Sakhi Ahmad, 28 tahun, meninggalkan tempat tinggalnya di Kota Ghazmi, Afghanistan, setelah ayahnya ditembak mati sekelompok lelaki bersenjata pada malam hari saat perjalanan pulang ke rumah. Tragedi itu, dia ingat betul, terjadi pertengahan Februari 2013.

Malam itu juga dia memutuskan melarikan diri ketika mengetahui orang-orang bersenjata itu turut mencarinya ke rumah. Dia mengajak ibu dan adik-adiknya dan berupaya menyelamatkan diri, namun kemudian Ahmad dengan berat hati memisahkan diri untuk keselamatan ibu dan adik-adik perempuannya. 


Bersama puluhan laki-laki, dia ikut menyeberangi lautan dan tiba di perairan Australia. Harapan mereka kandas. Petugas imigrasi Australia menangkap para migran di tengah laut, mengirim balik mereka ke Tasikmalaya. Setiba di Indonesia, mereka ditahan nyaris sebulan, kemudian dibawa ke Tanjung Pinang selama sembilan bulan. Sakhi dan kawan seperjalanan didaftarkan aparat sebagai pengungsi akibat dampak perang, lalu dibawa ke Medan, Sumatra Utara.  

Sejak itu Ahmad mulai menjalani hari-harinya bersama puluhan pengungsi dari Afghanistan dan dari beberapa negara di sebuah hotel di Medan yang diubah menjadi shelter untuk para pengungsi. Setiap orang mendapat biaya hidup Rp 1.250.000 per bulan, menjalani hari-hari yang menurutnya seperti “tidak punya masa depan dan harapan.”

Stress dan gangguan psikologis berkepanjangan merupakan problem rutin yang dialami para pengungsi. Beberapa di antaranya menganggap diri tidak punya arti lagi, merasa kesepian mendalam karena tidak pernah berkomunikasi dengan keluarga selama bertahun-tahun, hingga akhirnya nekat mengakhiri hidup.

Tiga tahun lalu, seorang pengungsi bernama Hidayatullah*, 18 tahun, ditemukan tewas di kamarnya dengan tali terikat di lehernya. Teman-temannya, termasuk Sakhi, ikut menyaksikan bagaimana rekannya itu terbujur kaku untuk selama-lamanya. 

“Kami menduga dia bunuh diri karena stress, sebab malamnya dia seperti orang kebingungan karena punya masalah, memang selama bertahun-tahun dia tidak pernah berkomunikasi dengan keluarganya, dan di sini juga dia tidak punya masa depan,” kata Sakhi. 

Pada Desember 2020, pengungsi lain dari Afghanistan juga ditemukan tewas di Rumah Detensi Imigrasi Imigrasi (Rudenim) Medan. Berkaca pada posisi leher yang terjerat jali, diyakini bila pengungsi bernama Qosim* itu tewas karena menggantung dirinya.

Penantian panjang yang tidak jelas dan kunjung diberangkatkan ke negara ketiga penerima suaka memicu kegelisahan bagi para pengungsi asal Afghanistan di Kota Medan. Lambat laun, keresahan itu berpinak menjadi rasa marah. Pulang ke Afghanistan bukan pilihan. Mayoritas pengungsi di Medan merupakan etnis Hazara, yang kerap mendapat diskriminasi oleh milisi Taliban.

Para pengungsi Afghanistan akhirnya memilih berunjuk rasa di depan gedung Forum Nine, Jalan Imam Bonjol, Medan sejak awal November lalu. Di gedung itu, terdapat kantor perwakilan United Nations High Commissioner of Refugees (UNHCR), serta International Organization of Migration (IOM), dua lembaga internasional yang mengurus isu pengungsian dan krisis kemanusiaan akibat migrasi.

Demo Afghan Medan (2).JPG
Seorang anak ikut menyuarakan aspirasi para pengungsi Afghanistan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor UNHCR di Medan, Selasa, 30 November 2021. Foto: Tonggo Simangunsong

Para pengungsi menggelar tenda darurat di depan bangunan Forum Nine, melakukan aksi selama hampir satu bulan. Ini bukan kali pertama mereka menggelar unjuk rasa. Pada 2018 mereka menggelar aksi serupa setelah seorang pengungsi bunuh diri. Menurut Zuma Mohsini, salah seorang pengungsi, tidak seorang pun dari pihak UNHCR yang menemui untuk merespons aksi mereka. 

“Kami di sini meminta bantuan pemerintah Indonesia agar diberangkatkan ke negara ketiga, karena kami sudah sangat lelah di Indonesia tanpa tujuan yang jelas. Kami di sini tidak bisa bekerja, anak-anak kami tidak bisa belajar, kami sudah lelah menunggu, sehingga banyak di antara kami yang stress dan ada yang bunuh diri,” kata Zuma. 

Dia mengklaim sudah ada 14 orang pengungsi Afghanistan di Indonesia yang bunuh diri diduga karena stress. “Kami sudah lelah dan tidak ingin dari kami ada lagi yang bunuh diri karena sudah tidak tahu kapan akan diberangkatkan ke negara ketiga,” katanya.

Lantaran kembali tidak mendapatkan respons, Ahmad Shah, salah seorang pengunjuk rasa, nekat membakar dirinya. Lelaki 22 tahun itu menyiram badannya dengan bensin dan memantikkan api hingga membakar tubuhnya selama 15 detik. Seorang petugas keamanan memadamkan api dan seketika dia dibawa ke rumah sakit terdekat. Dia selamat tapi sebagian tubuhnya, pada bagian wajah, leher dan pundaknya melepuh akibat luka bakar. 

Menurut pengungsi yang lain, Ahmad Shah sudah lima tahun mengungsi di Medan dan kehilangan komunikasi dengan keluarganya. Ketika dia melarikan diri dari Afghanistan, Ahmad membawa bekas luka tembakan di kakinya dan tidak kunjung sembuh. 

“Setiap kali dia minta perawatan tidak pernah direspons baik,” kata Sakhi didampingi temannya yang tidak bisa berbahasa Indonesia. Tidak hanya Ahmad, beberapa pengungsi kesulitan mendapatkan perawatan medis bila mereka sakit. “Kalau sudah mau mati baru biasanya akan ditanggapi,” kata Sakhi.

Merasa Kehilangan Masa Depan

Beberapa pengungsi datang membawa istri dan anak untuk berunjuk rasa. Muhammad Husein, 29 tahun, salah satunya. Putrinya yang baru dua tahun menangis selama aksi. Beberapa anak pengungsi berdiri di barisan depan dan berteriak agar UNHCR menemui mereka dan mendengar aspirasi mereka. 

Anak-anak itu, berusia dua hingga tujuh tahun, sebagian besar di antaranya melewati hari tanpa pendidikan formal. Menurut Husein, sebagian anak di pengungsian mendapatkan pendidikan seadanya, sekadar kemampuan membaca dan menulis. Dia berharap anak-anaknya kelak dapat menjalani pendidikan yang lebih baik. Dia ingin bekerja dan bisa menyekolahkan anaknya bila mendapatkan uang. 

Ahmad sendiri terus berharap kelak bisa mendapat suaka tinggal di Australia atau New Zealand dan bekerja di sana. Bertahan di Indonesia jelas bukan pilihan yang masuk akal. “Kami di sini seperti tidak punya masa depan,” katanya. 

Selain anak-anak yang kehilangan masa belajar, beberapa remaja juga kehilangan masa-masa produktifnya.  Ali Azimi, 25 tahun, sudah sepuluh tahun mengungsi di Medan dan tidak punya keahlian apa-apa, selain kemampuan berbahasa Inggris yang seadanya. Dia juga sudah fasih berbahasa Indonesia, namun telah kehilangan masa belajar. 

“Seperti anak remaja lainnya, dulu saya juga punya cita-cita. Tapi waktu saya sudah terlewatkan begitu saja selama 10 tahun di sini tidak melakukan apa-apa, hanya makan dan tinggal di pengungsian, kami juga tidak bisa kemana-mana,” kata pengungsi asal Daimerdad itu. 

Rumah Pengungsi (2).jpg
Salah satu community shelter bagi para pengungsi, termasuk pengungsi dari Afghanistan, di Medan. Para pengungsi tinggal di shelter-shelter dan mereka mendapatkan biaya hidup Rp1.250.000 per orang/bulan. Foto oleh Tonggo Simangunsong

Indonesia bukan termasuk negara yang menandatangani Konvensi PBB Tahun 1951 tentang Status Pengungsi atau Protokol 1967. Imbasnya, pemerintah tidak dapat memberikan suaka bagi para pengungsi Afghanistan selain hanya pemberi tempat tinggal sementara.

Azimi mengaku berterimakasih kepada Indonesia yang telah memberikan izin tinggal sementara, namun tidak ingin berlarut-larut tanpa kejelasan. Baginya waktu 10 tahun sudah terlalu lama dan berharap negara ketiga mau membuka pintu suaka bagi mereka.

Dia juga tidak ingin selalu berhadapan dengan sentimen warga Indonesia yang seolah-olah mereka mendapatkan perlakuan istimewa, diberikan tempat tinggal dan uang makan setiap bulan, padahal faktanya kebanyakan dari mereka hidup dalam ketidakpastian. 

“Padahal sebenarnya kami ingin selamanya begini, kami ingin punya masa depan,” katanya.   

Hak Pengungsi Perlu Diperhatikan

Setelah Taliban berkuasa di Afghanistan, para pengungsi semakin takut kembali ke negaranya. Beberapa pengungsi di Medan yang diwawancarai VICE mengatakan tidak ingin kembali ke negaranya yang bagi mereka semakin mengancam keselamatan mereka.  

“Kami melarikan diri dari negara kami karena perang dengan Taliban, kami tidak mungkin kembali ke negara kami, tetapi kami juga tidak ingin selamanya tinggal di Indonesia karena negara Indonesia tidak menandatangani Konvensi PBB Tahun 1951 tentang Status Pengungsi,” kata Zuma. 

Lembar Fakta Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) mencatat hingga Juni 2021 terdapat 7.490 pengungsi Afghanistan di Indonesia atau 55,8 persen dari 13.416 seluruh pengungsi Indonesia dari berbagai negara. 

Jumlahnya turun dari tahun sebelumnya sebanyak  7.602. Di Medan ada sekitar 1.700-an pengungsi Afghanistan, kata Communications Associate UNHCR Indonesia Dwi Prafitria, kepada VICE. Sepanjang tahun 2021 sudah 375 pengungsi mendapatkan suaka ke negara ketiga. Namun, Dwi tidak menjelaskan negara mana saja. 

Para pengungsi mengaku sudah lelah menunggu dan mengaku telah kehilangan haknya selama bertahun-tahun. Mereka juga tidak ingin semakin banyak yang nekat dan bunuh diri karena stress. 

Menanggapi aksi protes pengungsi dan insiden bakar diri itu, Dwi mengatakan, “UNHCR sangat prihatin atas insiden yang terjadi. Staf kami sedang melakukan koordinasi di lapangan dengan semua pihak terkait untuk memastikan pengungsi tersebut mendapatkan perawatan yang dibutuhkan, dan juga memastikan agar situasi dapat diatasi.” Namun, tidak memberi tanggapan terkait beberapa pengungsi yang bunuh diri dan kemungkinan bisa terjadi lagi.  

Terkait hak para pengungsi itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak pemerintah Indonesiamemperhatikan nasib para pengungsi, serta mendengarkan atau berupaya merespons sebagian keluhan mereka. 

“Aksi pembakaran diri ini menunjukkan bahwa keadaan dan hak-hak pengungsi di Indonesia perlu lebih diperhatikan. Tidak akan ada yang mau melakukan aksi seperti ini tanpa ada tantangan berat yang dihadapinya,” kata Usman dari keterangan yang diterima VICE.

Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, kata Usman, menjamin hak setiap orang, termasuk atas pendidikan dan juga hak untuk bekerja. Semua orang di bawah yurisdiksi negara yang bersangkutan harus menikmati hak-hak yang tercantum di dalam kovenan ini, termasuk pencari suaka dan pengungsi, katanya.

Zuma, Sakhi, Azimi, Husein dan pengungsi Afghanistan lainnya berharap UNHCR dan pemerintah Indonesia mendengar suara mereka. 

“Saya dulu ketika tiba di Indonesia masih muda, sekarang sudah tua dan telah kehilangan banyak masa-masa produktif untuk hidup. Di sini saya tidak bisa bekerja dan tidak bisa berbuat apa-apa. Saya berharap tidak kehilangan hak hidup begitu lama di sini sampai saya tua nanti,” ujar Sakhi berharap.

*Seluruh nama pengungsi Afghanistan yang bunuh diri diubah untuk melindungi privasi keluarga


Tonggo Simangunsong adalah jurnalis lepas, bermukim di Medan. Follow dia di Instagram