LIPUTAN4.COM, Makassar –Organisasi profesi IMPASSI (Ikatan Muda Pekerja Sosial Seluruh Indonesia) akan membentuk kepengurusan di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Organisasi yang mewadahi profesi peksos dan telah disahkan DPR melalui UU no. 14 tahun 2019 ini dijadwalkan akan melakukan konsolidasi sekaligus menjalankan rekognisi profesi ke khalayak.
Selain itu, IMPASSI juga akan mendorong program-program yang menunjang kerja profesi peksos sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.
Plt. Ketua IMPASSI Sulsel, Idham Raihutama, menjelaskan bahwa salah satu initial project IMPASSI adalah menyusun draf naskah akademik Ranperda Pekerjaan Sosial.
“Ranperda ini adalah bentuk tindak lanjut atau turunan dari UU no. 14 tahun 2019 yg telah disahkan sebelumnya, mudah2an seluruh pihak utamanya otoritas legislatif memberi perhatian penuh terhadap niatan baik ini.” ungkap Idham, Selasa, (13/4).
Lebih lanjut Idham menyatakan kesiapannya audiens bersama DPRD untuk membahas ranperda yg diajukan ini.
“Pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat, khususnya pasca pandemi adalah kebutuhan mendasar. Untuk itu kita perlu alas hukum agar profesi ini bukan saja terrekognisi tapi jg punya legitimasi dalam praktiknya kedepan.” jelasnya.
Adapun output yang akan dihasilkan melalui terselenggaranya perda ini nantinya adalah perijinan praktik-praktik pekerjaan sosial di daerah seperti konseling dan rehabilitasi.(*)
Sumber: http://ideatimes.id/impassi-akan-bentuk-kepengurusan-di-sulsel/
Berita dengan Judul: Akselerasikan Kerja Organisasi Peksos, IMPASSI Konsolidasi di Sulsel pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Mark