Liputan4.Com – Lombok Timur – Kapolsek Sembalun,Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) AKP Lalu Pancawarsa, mengatakan semua lokasi wisata yang ada di wilayah Kecamatan Sembalun ditutup untuk sementara,dari tanggal 20 hingga 23 Mei 2021, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Lombok Timur.
“Untuk sementara ini semua destinasi wisata yang ada di wilayah Kecamatan Sembalun kita tutup, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Bupati Lotim Nomor : 807/314/PAR/2021 tertanggal 18 Mei 2021, mengenai penutupan tempat destinasi wisata di Lotim dari tanggal 20 s.d 23 Mei 2021,”ungkap Lalu Pancawarsa kepada Wartawan di Lokasi wisata Sembalun. Selasa (18/05/2021).
Mantan Kasat Lantas Lombok Barat ini menjelaskan pihaknya langsung melakukan komunikasi dengan pengelola lokasi wisata di Sembalun untuk menjalankan surat edaran Bupati tersebut.
Sehingga para pengelola destinasi wisata di Sembalun akan menjalankan surat edaran Bupati Lotim. Dengan menutup sementara untuk kebaikan bersama dalam rangka untuk mengurangi mobilitas sosial dan menekan angka penyebaran covid-19.
” Semua pengelola destinasi wisata di Sembalun menyambut baik dengan adanya surat edaran tersebut,” ujarnya.
Kapolsek Sembalun juga menambahkan untuk mengantisifasi masuknya para pengunjung ke lokasi wisata Sembalun pihaknya melakukan penyekatan dari kawasanan Pusuk bagi pengunjung yang masuk dari selatan dan pengunjung yang datang dari arah utara kita jaga di wilayah Bilepetung.
“Apabila ada warga yang berasal dari luar warga Sembalun masuk tentunya akan kami suruh putar balik, dengan tidak memberikan masuk ke wilayah Sembalun, sedangkan untuk warga Sembalun sendiri tetap diberikan selama menunjukkan identitasnya,dan apa yang kami lakukan ini untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.(Bul)
Berita dengan Judul: AKP. Lalu Pancawarsa : Usung Surat Edaran Bupati,Destinasi Wisata Sembalun Ditutup Sementara. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Makbul