Liputan4.com-Merangin, Akibat maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berdampak terhadap Ekosistim dan Pemukiman penduduk serta merusak pasilitas umum Desa Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
Ikhwal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lubuk Bumbun ini, tak ayal merusak Tempat Pemakaman Umun (TPU), merubuhkan Turap pengaman tebing dan akses jalan antara Dusun 1 ke Dusun 2 putus tidak bisa dilalui kendaraan.
Tak kalah pentingnya, sarana Ibadah Mushola Nurul Hidayah di Desa pun nyaris ambruk karena Penambang tergiur oleh kilauan Emas. Jika diukur jarak Mushola ke bibir sungai hanya tersisa 2,5 Meter saja.
Sumber berinisial AF merupakan warga setempat mengungkapkan kepada awak media, Sabtu (21/8/21). Pelaku PETI tidak perduli terhadap bencana besar yang bakal terjadi di Desa tersebut dengan alasan mencari makan.
” Ulah PETI ini warga sudah sangat resah ricuh, suara mesin membuat kami tidak bisa mendengar suara ngaji dan Adzan lagi, jalan sudah putus, turap sudah rubuh, bahkan mushola tinggal 2,5 meter lagi akan rubuh dan 2 Kuburan sudah tergerus sungai akibat di domfeng, ” ungkap AF.
AF juga berharap, pemerintah dan penegak hukum dapat menindak tegas terhadap pelaku PETI itu, mengingat keselamatan kampung yang akan tenggelam bila alur sungai yang ada dilokasi kuburan didomfeng.
” Masyarakat pernah berkoordinasi dengan pemerintah desa, bahkan pernah mau melaksanakan aksi demo, namun terbentur dengan PPKM jadi di undurkan,” bebernya.
“Pun tanggapan kades tidak ada samasekali, ” tambah AF.
Harun Kepala Desa Lubuk bumbun saat dikonfirmasi via ponsel dengan Nomor 0852 64xxxxxx menyebutkan dirinya bukan Kades Lubuk bumbun, anda salah sambung.
” Saya bukan Kades, salah sambun,” ucap kades sembari menutup teleponnya.
Kuat dugaan oknum pemerintah Desa Lubuk Bumbun tersebut memiliki sejumlah set mesin domfeng didesa itu.
Berita dengan Judul: Akibat Peti Desa Lubuk bumbun, Berdampak akses jalan putus pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abu Hakim