Berita  

Akibat Capek Kasus Di Penyidik Dirkrimum Satu Tahun Setengah Jalan Di Tempat POTAN AEAB Lapor Ke Propam Polda Sumut

akibat-capek-kasus-di-penyidik-dirkrimum-satu-tahun-setengah-jalan-di-tempat-potan-aeab-lapor-ke-propam-polda-sumut

Liputan4.Com MEDAN-Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon ( AEAB ) Desa Durin Tonggal Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang bersama kuasa hukumnya melaporkan penyidik unit Dirkrimum ke Dir Propam Polda Sumatera Utara di Mapolda Sumatera Utara Jalan SM.Raja Kel.Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas,Kamis 29 September 2022.

Sekretaris Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon ( AEAB ) Ibu Rembah Br.Keliat bersama unsur pengurus kelompok tani didampingi kuasa hukumnya tampak terlihat keluar dari gedung Dir Propam Polda Sumatera Utara sekitar jam 14.30 Wib.


Kepada Media Sekretaria Kelompk Tani AEAB ibu Rembah Br.Keliat menyatakan beliau bersama seluruh pengurus kelompok tani telah membuat laporan perihal penyelesaian perusaka tanaman di laban ex HGU PTP II Kebon Kwala Bekala yang telah hampir berjalan satu tahun setengah jalan ditempat di penyidik Dirkrimum Polda Sumatera Utara.

Lanjut Rembah Br.Keliat “kami sudah jenuh dan muak akibat laporan kami di penyidik Dirkrimum sudah berjalan hampir satu tahun setengah jalan ditempat sementara perihal perusakan tersebut ada delik pidananya ” ucapnya

Ditempat yang sama kuasa hukum kelompok tani Aroh Ersada Aron Bolon,Maja SH mengatakan bahwasannya kami selaku kuasa hukum menemanin ibu Rembah Br.Keliat dan kawan kawan kelompok tani untuk membuat laporan di Kabid Propam Polda Sumatera Utara.

Ya sudah selesai mereka membuat laporan dengan nomor laporan : STPL/109/IX/2022/Propam yang ditanda tangani KASUBBAGYANDUAN Aipda Hendra Wahyudi ujar kuasa hukum kelompok tani Maja SH.

Tambah kuasa hukum kelompok tani Maja SH.ini adalah bentuk kekesalan dari kelompok tani arih ersada aron bolon yang telah membuat laporan ke dirkrimum masalah pengrusakan tanaman diatas lahan yang mereka tanam ex HGU PTP II Kebon Kwala Bekala Desa Durin Tonggal Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang yang telab hampit satu tahun setengah jalan ditempat di penyidik Dirkrimum Polda Sumatera Utara.

Lanjut Maja SH kepada media “Bang permasalahan dipenyidik paling lama tiga bulan kalau tak memenuhi delik pidana akan segera dilakukan gelar perkara serta meng SP 3 kan laporan,masak ini sudah hampir satu tahun setengah tak tau juntrungnya bahkan SP2P nya sudah ada dua kali keluar dengan hasil yang sama lucu kan” ujar nya kepada Liputan4.Com

Sebelum meninggalkan lokasi gedung Dir Propam Polda Sumatera Utara kelompok tani arih ersada aron bolon didampingi kuasa hukumnya membuat statement atas laporan mereka ke Kabid Propam Polda Sumut dan berharap agar permasalahan jalan ditempatnya kasus pengrusakan tanaman mereka di atas lahan ex HGU Kebon Kwala Bekala di penyidik DirKrimum Polda Sumateta Utara dapat terselesaikan cepat oleh aduan mereka ke Kabid Propam Polda Sumatera Utara.

Berita dengan Judul: Akibat Capek Kasus Di Penyidik Dirkrimum Satu Tahun Setengah Jalan Di Tempat POTAN AEAB Lapor Ke Propam Polda Sumut pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Islino Murianto