Berita  

Akhirnya Polres Samosir Melepaskan Mobil Truk yang mengangkut Getah Pinus

akhirnya-polres-samosir-melepaskan-mobil-truk-yang-mengangkut-getah-pinus

Samosir-Liputan4.com Berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ada kita temukan unsur pidananya ujar Kanit Tipiter Iptu KF Lubis, Sabtu (24/4/2021). Senada juga disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Samosir Iptu M Silalahi kepada pers.

“Sesuai dengan fakta fakta yang ditemukan bahwa Getah Pinus yang telah diamankan sebelumnya adalah Getah Pinus milik masyarakat Desa Salaon Dolok, Kecamatan Ronggurnihuta Kabupaten Samosir. Dan lokasi penyadapan Getah Pinus tersebut berada di kawasan APL ataupun dilahan masyarakat,” sebutnya.


Sesuai dengan Peraturan Menteri lingkungan hidup dan Kehutanan RI nomor : P.78/MenLHK/ Setjen/Kum.1/10 /2019 tentang penatausahaan Hasil hutan bukan kayu (HHBK), dari kawasan hutan tanpa dokumen yang lengkap, maka dikenakan sanksi administrasi.

“Fakta yang kita temukan bahwasanya lokasi penyadapan getah Pinus tersebut berada di kawasan APL ataupun dilahan masyarakat maka Getah Pinus yang diangkut oleh saudara Hermanto Simbolon dikembalikan kepada pemiliknya sampai memiliki dokumen pengangkutan yang lengkap,” ujarnya.

Adapun kronologis kejadian, pada hari Kamis tanggal 22 April 2021 sekira pukul 04.00 Wib, HS dan rekannya melihat 1 unit truk berisikan getah pinus. Dan kemudian menghentikan mobil truk tersebut dan mananyakan apakah ada dokumen dalam pengangkutan Getah Pinus tersebut dan menanyakan identitas supir yang mana adalah Herman Simbolon, yang sedang mengangkut Getah Pinus tanpa membawa dokumen dan juga menanyakan siapa pemilik dan mau kemana dibawa getah tersebut dan Hermanto Simbolon mengatakan bahwasanya pemilik getah Pinus tersebut adalah JS dan mau diangkut menuju Sipahutar Taput kepada Pengusaha Getah Pinus bermarga Simatupang.

Dikarenakan tidak membawa dokumen sdra HS langsung dibawa dan menyerahkan kepada pihak polres Samosir.

Sebelumnya diberitakan Polres Samosir mengamankan satu unit mobil Truk Canter bermuatan getah pinus di kecamatan Pangururan kabupaten Samosir, pada Kamis (22/4/2021) sekira pukul 05:00 WIB.

Berita dengan Judul: Akhirnya Polres Samosir Melepaskan Mobil Truk yang mengangkut Getah Pinus pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Romulus Nadeak