Berita  

Akhirnya Madrasah Bisa Melaksanakan Ujian Tatap Muka di Lutim Untuk TP.2020-2021

akhirnya-madrasah-bisa-melaksanakan-ujian-tatap-muka-di-lutim-untuk-tp.2020-2021

Liputan4.com, Luwu Timur- Bergejolaknya wabah Covid19 di tanah air memaksa dunia pendidikan menggunakan sistem pembelajar jarak jauh terkhusus di Kabupaten Luwu Timur.

Namun tentu dalam pelaksanaan ujian akhir Tahun Pelajaran 2020-2021 ini pun berbeda, namun ada kabar sedikit menyejukan untuk Madrasah di Kabupaten Luwu Timur atas diberikannya izin pelaksanaan ujian secara tatap muka, sesuai dengan surat rekomendasi yang diberikan oleh gugus tugas covid19.


Namun kendati demikian tentu harus memenuhi disiplin protokol kesehatan covid19. Dalam surat rekomendasi yang di tujukan kepada Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Luwu Timur, dengan Nomor: 430/489/dinkes pertanggal, 19-03-2021, ditandatangani oleh dr. Hj. Rosmini Pandin, MARS an. Ketua satgas penanganan covid-19.

Dangan ketentuan bahwa dalam pelaksanaan ujian di lingkup madrasah harus merujuk pada peraturan bupati luwu timur Nomor 32 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pegendalian covid19,aturan penyelengaraan kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain:
1. Menyediakan tempat cuci tangan dan sabun dipakai untuk mencuci tangan pada air yang mengalir sebelum memasuki lingkungan sekolah dan atau ruangan kelas.
2. Mewajibkan kepada semua yang terlibat dalam kegiatan tersebut agar memakai masker tanpa terkecuali
3. Upaya identifikasi (penapisan) dengan mengukur suhu badan sebelum masuk dilingkungan sekolah dan atau ruangan kelas (suhu 38 drajat dilarang untuk mengikuti kegiatan)
4. Mengatur jarak dalam ruangan kelas menimal 1 meter
5. Menyampaikan kepada peserta untuk selalu menjaga kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid19.

Tentu aturan tersebut harus diterapkan oleh madrasah dalam pelaksanaan ujian akhir semester tahun pelajaran 2020-2021. Bila aturan bupati luwu timur nomor 32 tahun 2020 tidak terpenuhi maka tentu pemerintah Kab. Luwu Timur akan memberikan sangsi sesuai aturan yang berlaku.

Pelaksanaan ujian akhir tahun pelajaran 2020-2021 mulai dilaksanakan:
Madrasah Aliyah (MA) tanggal 15-23 Maret 2021
Madrasah Tsanawiah (MTs) Tanggal 22-30 Maret 2021
Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tanggal 29 maret-08 april 2021.

Berita dengan Judul: Akhirnya Madrasah Bisa Melaksanakan Ujian Tatap Muka di Lutim Untuk TP.2020-2021 Terbit juga di: LIPUTAN4.COM. Reporter: Biro Luwu Timur