LIPUTAN4.COM,JAKARTA- Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Satu, Polres Kepulauan Seribu Terus melakukan Pengawasan Protokol Kesehatan (ProKes) ketat terhadap warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol, Kamis (25/11).
Polres Kepulauan Seribu telah menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol bergabung dengan Instansi terkait setempat untuk melakukan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau scan barcode aplikasi peduli lindungi.
IPTU Gomgom Mahulae selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, pihaknya berada di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melakukan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau warga dan wisatawan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.
“Terus kita himbau agar warga dan wisatawan menerapkan protokol kesehatan saat diperjalanan dan sesampainya di pulau tujuan,” jelasnya.
Tercatat, sejumlah 227 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan rincian warga pulau 19, wisatawan 194 dan aparatur negara 14 menggunakan 2 Kapal Reguler dan 5 Kapal Charter.
“Pengawasan ProKes dan Scan Barcode Peduli Lindungi yang kita lakukan sebagai upaya mendukung penerapan PPKM Level satu dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Berita dengan Judul: Akan ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol, 194 Wisatawan Diwajibkan Menerapkan Protokol Kesehatan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik