Berita  

Ahli Waris Segel Tiga SD Negeri Kota Bekasi, Pemkot Siap Selesaikan Kewajibannya.

ahli-waris-segel-tiga-sd-negeri-kota-bekasi,-pemkot-siap-selesaikan-kewajibannya.

Liputan4.com – Kota Bekasi – Tiga sekolah dasar negeri (SDN) di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi, Disegel oleh pemilik lahan/ahli waris. Pemerintah kota (Pemkot) Bekasi tengah berupaya mencari solusi, termasuk siap membayar ganti rugi.

Ketiga sekolah yang disegel, Yakni SDN III Bantargebang, SDN IV Bantargebang, dan SDN V Bantargebang. Berdasarkan pantauan, Dalam plang yang berada di Sekolah tersebut tertera nama pemilik, “Tanah Milik Ahli Waris H.M Nurhasanudin Karim”.


 

Penyegelan dilakukan pemilik lahan pasca menang di Mahkamah Agung (MA) dalam tingkat kasasi, memutuskan ahli waris memiliki hak atas tanah lokasi berdirinya ketiga sekolah tersebut.

Dalam putusan Nomor 804 K/Pdt/2022, Pemkot Bekasi dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum lantaran tidak memberikan ganti rugi. Sebab membangun gedung sekolah di tanah ahli waris. Pemkot Bekasi diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp19 miliar kepada ahli waris.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi UU Saeful Mikdar mengatakan, Tengah melakukan pendekatan dengan kuasa hukum dan ahli waris terkait penyegelan. Hal ini menjamin ketiga gedung sekolah dapat digunakan dalam aktivitas belajar mengajar oleh para Siswa/Siswi.

“Kita sedang pendekatan ke alhi waris untuk tetap belajar di masing – masing sekolah, Sambil.menunggu hasil pak. Uang di ajukan oleh pemerintah kota melalui JPN. Karena bangunan semuanya kepunyaan pemerintah kota. Dan di kasasi tidak ada perintah untuk mengosongkan. Kita berharap ahli waris merasa ikut untuk mencerdaskan anak bangsa dengan membolehkan siswa siswi tetap belajar sampai putusan keluar pak. Ucap Ali Fauzie, Selasa (27/12/2022) saat di hubungi Liputan4.com melalui pesan singkat WhatsAppnya. 
 
Sementara, Plt.Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat di hubungi belum memberikan komentarnya terkait hal ini sampai berita ditayang liputan4.com.(Yusuf)

Berita dengan judul: Ahli Waris Segel Tiga SD Negeri Kota Bekasi, Pemkot Siap Selesaikan Kewajibannya. pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: NANANG YUSUF