AH Diciduk Petugas Beserta 16,22 Gram  Ganja

Labuhanbatu.Infakta.com – Selasa 30 Juli 2024, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu ringkus pelaku pengedar narkotika jenis ganja, di Dusun Pulo Hopur Desa Silumajang Kecamatan NA IX-X Labuhanbatu Utara.

Di TKP petugas mengamankan seorang pelaku AH alias Intel pria 31 tahun wiraswasta, Saat ditangkap Pelaku didapati menyimpan 18 bungkus kertas yang diduga berisikan narkotika jenis ganja seberat 16,22 gram bruto


Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya turut diamankan, satu unit handphone android, satu kaleng rokok merk Surya Gudang Garam, dan uang tunai sebesar Rp 194.000, diduga dari hasil penjualan narkotika tersebut ,” ujar Kapolres melalui Kasi humas AKP syafruddin

 saat ini pelaku beserta barang bukti, telah digelanggang ke Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

 Lanjut Syafruddin, Kapolres Syampaikan  apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi.”Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting, terkait peredaran narkotika di wilayah hukum polres Labuhanbatu .” Ujarnya

Dan menegaskan, bahwa Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika , diharapkan kerja sama dari masyarakat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba ,” Tutupnya

 
 
 

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777