Berita  

Agussalim, ST, MT, Jika Ada yang Minta Uang Harap Lapor Polisi, Dengan Alasan Dapat Rumah Bantuan Perkim

agussalim,-st,-mt,-jika-ada-yang-minta-uang-harap-lapor-polisi,-dengan-alasan-dapat-rumah-bantuan-perkim

Liputan4.com | Banda Aceh – Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Aceh Agussalim, ST, MT menegaskan jika pembangunan rumah dhuafa oleh Pemerintah Aceh melalui dinas Perkim untuk masyarakat dan kaum duafa tidak dipungut biaya sepeserpun. Oleh karena itu masyarakat tidak melayani para calo, kata Agussalim Sabtu (9/4/2022).

“Jadi masyarakat tidak perlu melayani para calo yang menjanjikan rumah bantuan, apalagi sampai meminta uang pada calon penerima, rumah bantuan ini gratis,” terang Agussalim saat dikonfirmasi awak media terkait banyak nya calo yang mau mengambil keuntungan dari bantuan rumah tangga layak huni (RTLH) tahun 2022.


Seperti yang pernah terjadi di Desa Pante Rambong Aceh Timur, baru di antarkan satu truk pasir yang diperuntukkan untuk pembangunan rumah dhuafa. Dikhabarkan para calo mulai menemui penerima rumah bantuan dari pemerintah Aceh untuk meminta sejumlah biaya.

Berbeda halnya dengan yang terjadi di Desa Tanjong Dalam dan Muenasah Blang Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara. Hanya bermodalkan data penerima rumah bantuan Tahun 2022, calo mulai menemui penerima bantuan rumah untuk membuat kesepakatan dengan perjanjian.

“Si penerima harus membayar sejumlah uang pada saat sedang berlangsung nya pembangunan rumah layak huni, dan bila itu tidak disetujui, maka di ancam akan diganti dengan nama orang yang mau membayar.

Tentunya perasaan pilu nan sedih kembali menghantui para fakir miskin sang calon penerima rumah dhuafa tersebut, bagaimana tidak, jangankan untuk membayar Rp 10 juta rupiah untuk mendapatkan rumah bantuan, untuk makan sehari-hari saja mereka sangat susah,”

Oleh karena itu Kabid Perkim Aceh Agussalim menegaskan. “Kita sangat menyayangkan jika informasi dugaan jual beli rumah dhuafa di Aceh Timur dan Aceh Utara itu benar adanya, dan ini perlu kami tegaskan, rumah bantuan untuk kalangan masyarakat kurang mampu itu sifatnya gratis, tidak dipungut biaya apapun.

“Pemerintah Aceh tidak pernah menjual rumah bantuan kepada masyarakat miskin, pemerintah Aceh membantu rumah dhuafa secara gratis kepada masyarakat, jadi kalau ada oknum yang mengatasnamakan pemerintah Aceh, atau siapapun meminta uang kepada calon atau penerima rumah dhuafa, tidak perlu dilayani, atau segera laporkan kepada pihak berwajib”, kata Agus Salim seraya mengimbau.

“Kami menghimbau kepada masyarakat,
Jangan mudah percaya dengan calo yang menjanjikan bisa mengurus atau memberikan rumah bantuan dengan cara membayar, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun untuk mendapatkan RTLH”, ujar Agus Salim.

Terkait adanya informasi dugaan praktik jual beli rumah dhuafa. “Kami sangat mengharapkan bantuan dan dukungan semua pihak, agar praktik ini tidak bisa di jalankan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” harap Agussalim.

Ditambahkan, “sudah masyarakat tidak mampu, malah ditambah dengan beban harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan rumah dhuafa, inikan sangat aneh, rumah bantuan kok diperjualbelikan, ini harus diusut tuntas pelakunya, biar tidak meresahkan masyarakat dan merugikan negara,” cetus nya.

Agus Salim juga menerangkan, yang paling penting sekarang. “Kami dari Perkim Aceh sedang melakukan Validasi final kepada calon penerima Rumah Layak huni Tahun 2022, maka dengan ini kami memberitahukan dan menghimbau kepada caon Penerima Rumah Layak Huni dari Pemerintah Aceh agar : 1. Memberikan data sebenarnya yang diperlukan untuk mempercepat proses Validasi

2. Tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun dalam proses Validasi dan proses pelaksanaan Pembangunan Rumah Layak Huni apabila lulus kriteria sebagai Penerima Rumah Layak Huni.

3. Bersedia untuk menyiapkan keabsahan tentang kepemilikan tanah/lahan yang akan digunakan sebagai tempat untuk pembangunan Rumah Layak Huni.

4. Bersedia untuk menerima Rumah Layak Huni yang telah dibangun sesuai dengan Spesifikasi dan Kriteria yang sudah ditetapkan Pemerintah Aceh dan akan memanfaatkan dengan sebaik baiknya.

Adapun Tim yang ditugaskan untuk melakukan validasi data-data terkini yang diperlukan selalu disertai dengan Surat Tugas Resmi, pungkasnya.

Reporter : Saif Aceh

Berita dengan Judul: Agussalim, ST, MT, Jika Ada yang Minta Uang Harap Lapor Polisi, Dengan Alasan Dapat Rumah Bantuan Perkim pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Saif Aceh

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777