Berita  

*Agenda Vaksinasi Di Salah Satu Puskesmas Jeneponto Justru Abaikan Prokes*

*agenda-vaksinasi-di-salah-satu-puskesmas-jeneponto-justru-abaikan-prokes*

Liputan4.Com,Jeneponto_Agenda vaksinasi tahap II untuk tenaga pendidikan dan aparat kepolisian kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto dilaksanakan hari ini ,Rabu 24/03/21.

Bertempat di Puskesmas Tamalatea ruang lantai dua yang jadi sarana di banjiri pendaftar untuk jalani vaksinasi covid-19, dari pantauan rekan media nampak kerumunan peserta vaksin berdesakan untuk antri tanpa terapan protokol kesehatan yang memadai.


Di duga tidak adanya arahan dari petugas maupun penanggung jawab agenda vaksinasi jadi pemicu terjadinya desakan kerumunan peserta yang jumlahnya puluhan orang dengan ruang sempit.

Sangat di sayangkan tahapan vaksinasi ini justru melanggar protokol kesehatan dimana dalam terapan 5 M termasuk dilarang berkurumun, apa lagi ini kegiatan vaksinasi yang seharusnya ketat dalam terapan prokes.

Kepala Puskesmas (Kapus) Abidin saat di konfirmasi lewat via Whatsup juga kaget sebab menurutnya berkerumun antri itu tidak dibenarkan karena selain ruangan memang sempit juga telah di siapkan beberapa ruang tunggu lantai bawah.

“seharusnya itu (peserta) sebagian nunggu din lantai bawah saja,” balas Abidin.

Senada yang disampaikan penanggung jawab kegiatan vaksinasi inisial AN ,menurutnya terjadinya desakan antrian tersebut karena ruangannya yang terbatas dan tidak ada pengarah antrian.

Sejumlah pendaftar dari aparat kepolisian polsek Tamalatea yang masuk agenda vaksinasi tahap II ini lebih memilih pulang sementara dikarenakan daya tampung ruangan sempit serta banyaknya orang berkerumun dan hawa panas di ruangan tersebut.

Larangan berkumpul dengan jaga jarak ini sudah diatur dalam ketentuan satgas covid-19 sinkron dengan instruksi mendagri nomor 6 tahun 2020 dimana terapan 5 M yakni Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumununan dan Mengurangi mobilitas.

Warga berharap terhadap pihak terkait agar euforia vaksinasi tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebab vaksin bukan obat yang secara peserta masih dapat tertular maupun menularkan virus covid-19 jika abaikan 5 M.

 

Berita dengan Judul: *Agenda Vaksinasi Di Salah Satu Puskesmas Jeneponto Justru Abaikan Prokes* Terbit juga di: LIPUTAN4.COM. Reporter: Basir Hasgas