Liputan4.com, Bengkalis-Riau – Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis kembali menggelar Rekonsiliasi Dana BOS kepada seluruh satuan pendidikannya pada awal tahun 2022.
Seperti yang terpantau diwilayah Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan pada Kamis pagi, (13/1/22). Giat Rekonsiliasi Dana BOS pihak Disdik Bengkalis yang dipusatkan diruangan aula Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Mandau itu langsung dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Hj Kholijah, dengan didampingi oleh Kabid Sekolah Dasar, Samsurizal, dan Kordinator Pendidikan wilayah Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, Peppy Sumanty.
Kepada awak Media Liputan4.com, Kepala Disdik Kabupaten Bengkalis, Hj Kholijah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut rutin setiap tahunnya di gelar. “Tepatnya sebagaimana dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Pemerintah Daerah”, terang Hj Kholijah.
Lanjutnya, “giat Rekonsiliasi sangat bermanfaat kepada seluruh pihak satuan pendidikan kita dalam soal pengelolaan Dana BOS Pusat dan Unit Satuannya. Seperti pembuatan Surat Pertanggungjawabannya (SPJ) agar tidak asalan. Selain itu, pihak satuan pendidikan juga diwajibkan untuk mengisi laporan Dapodiknya, laporkan juga kondisi sarana dan prasarana satuan pendidikan masing-masing di Dapodik itu”, terang Kadisik Hj Kholijah.
Masih Hj Kholijah, “dengan digelarnya giat ini, kita berharap pihak satuan pendidikan yang ada dapat bekerja sama untuk dapat memajukan Pendidikan di Kabupaten Bengkalis ini. Dan, mari bersama kita berupaya menyerap anggaran Pusat yang ada itu, khususnya di bidang Pendidikan”, tegas Hj Kholijah mengakhiri pertemuan.
Berita dengan Judul: Agar SPJ Tidak Asalan, Disdik Bengkalis Gelar Rekonsiliasi Dana Bos pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Erwin Nababan