Berita  

Agar Perizinan Lebih Fleksibel, Pemkab Mimika Bentuk Forum Penataan Ruang

agar-perizinan-lebih-fleksibel,-pemkab-mimika-bentuk-forum-penataan-ruang

TIMIKA | Dalam rangka Implentasi peraturan pemerintah No.21 tahun 2021 soal penyelenggaraan penataan ruang serta pembentukan forum penataan ruang, Pemkab Mimika menggelar sosialisasi di Hotel Horison Diana, jalan Budi Utomo pada, Kamis (16/06/2022).

Turut hadir Direktorat Jenderal Tata Ruang, Direktorat Sinkronisasi Pemanfatan Ruangan, Kementrian Agraria atau Badan Pertanahan Nasional serta sejumlah peserta lingkup pemerintah Kabupaten Mimika.


Jeni Ohestina Usmany, Plh.Sekretaris Daerah Mimika dalam sambutan menegaskan, soal penyelengaraan tata ruang daerah mencakup rencana tata ruang, pemanfaatan dan pengendalian tata ruang, daerah sudah terencana dalam undang-undang cipta kerja sehingga menjadi langkah strategis pemerintah mengatasi masalah investasi dan lapangan pekerjaan yang selama ini tumpang- tindih.

“Selama ini proses tata ruang daerah sangat sulit atau ribet. Sekarang dengan peraturan baru harap dapat memutuskan masalah selama ini menimpah masyarakat. Ada kemudahan bagi iklim investasi yang lebih fleksibel, cepat dapat perizinan dan penyederhana’an persyaratan investasi,” tegasnya.

Lebih lanjut Jeni mengatakan, Undang-undang Cipta Kerja menurunkan tata ruang dalam aturan menteri No.13 tahun 2021 soal Koordinasi tata ruang telah membawah perubahan besar. Kedepan masalah soal perizinan sudah diputuskan dengan bijak lintas wilayah, sektor dan bebas dengan kepentingan pihak tertentu harapannya menjadi kekuatan fungsi koordinasi bagi tiap lembaga pemerintahan.

Sedangkan berkaitan dengan pembentukan forum penata’an ruang dapat membantu Bapak Bupati mengambil kebijakan dan arahan saat mekanisme perizinan dan menyusun keanggotaan baru dalam lembaga yang berlaku.

“Harapannya forum tata ruang di Kabupaten Mimika makin baik soal perizinan perusahan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat berinvestasi di Mimika. Forum ini terbentuk untuk lebih aktif, bekerja optimal menjalankan tugas,” ungkapnya.

Berita dengan Judul: Agar Perizinan Lebih Fleksibel, Pemkab Mimika Bentuk Forum Penataan Ruang pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Redaksi