Liputan4.com. Tapanuli Selatan
Tapanuli Selatan-Masih adanya penduduk kabupaten tapanuli selatan yang mendiami sekitar 500 rumah sampai hari ini belum bisa menikmati aliran listrik baik listrik PLN maupun Non PLN.
Penduduk yang belum bisa menikmati arti penting pembangunan tersebut tersebar di 9 kecamatan, 7 desa 2 kelurahan dan 18 kampung.
“Data kondisi eksisting ini selain dari keterangan warga yang bersangkutan, juga hasil survei langsung ke lokasi.
Jadi data kita bukan mengada-ada tanpa ada maksud dan tujuan tertentu”ujar Direktur Pusat Analisis Layanan Dasar Masyarakat (PALADAM) Subanta Rampang Ayu, ST kepada wartawan minggu 8/5/2022.
Hasil analisis dari data lapangan lembaga yg concern terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat menyimpulkan ada 2 kategori kondisi kampung yang belum teraliri listrik tersebut yakni bisa dengan PLN dan tidak bisa dengan PLN atau harus memberdayakan potensi air, matahari atau angin. “Kampung Lobu dan Sigiring-giring Desa Sunge Sigiring-giring Kecamatan Saipar Dolok Hole misalnya sangat memungkinkan dibangun jaringan PLN karena lokasi kedua kampung berada di jalan besar dan dapat dilalui kenderaan roda 4 untuk mobilisasi alat dan peralatan.
Namun, Subanta mengatakan pengalaman kita selama ini terbentur dari izin lokasi tegakan tiang PLN seperti kampung Aek Pardomuan Desa Batu Godang Kecamatan Angkola Sangkunur harus mendapatkan izin dari PTPN III dan kampung Aek Sibirong dan kampung muara upu desa Muara Upu izin dari PTPN III, PT. SKL dan PT MIR. Padahal kita telah berupaya keras dengan membawa pihak PLN dalam hal ini PLN UP3 Padangsidimpuan untuk survei lokasi dan melihat langsung kondisi masyarakat desa Muara Upu”ungkap Subanta Rampang Ayu.
Ia juga mengatakan Lain halnya dengan beberapa kampung yang berada di perbukitan selain terbentur akses menuju lokasi masuk kawasan hutan seperti kampung Aek Nabara desa Dalihan Natolu Arse dan Aek Bomban kelurahan Rianiate dll, juga akses jalan ke kampung tidak dapat dilalui kenderaan roda 4.
Sehingga yang memungkinkan dilakukan pembangunan PLTMH atau PLTS. “kondisi eksisting demikian ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan potensi di kampung misalnya sumber air atau sungai. Namun harus terlebih dahulu dilakukan Feability Studinya agar diketahui potensi daya dan jumlah daya yang dibutuhkan.
“Dari“Amatan kita banyak PLTMH atau PLTS yang dibangun tanpa didasari studi kelayakan sehingga pembangunan fisiknya tidak maksimal untuk memenuhi kebutuhan daya masyarakat”ujar Subanta.
Malah, data BPS Sumut yakni Propinsi Sumatera Utara Dalam Angka tahun 2022 yang merilis tentang distribusi persentase rumah tangga menurut kabupaten/kota sumber penerangan, Kabupaten Tapanuli Selatan menempati peringkat kelima terbesar persentase rumah tangga yang sumber penerangannya bukan listrik sama sekali baik listrik PLN maupun listrik Non-PLN yakni 5,03 % setelah Nias Barat 6,71 %, Nias 7,6 %, Nias Utara 8,79 % dan Nias Selatan 10,78 % dengan tingkat elektrifikasinya (Tapsel) hanya sekitar 94,98 % sudah termasuk listrik PLN dan Listrik Non-PLN (PLTMH dan PLTS).
“Kondisi ini jelas menjadi tanggung jawab kita bersama agar seluruh masyarakat kabupaten Tapanuli Selatan bisa menikmati listrik atau seluruh kawasan tapsel “terangnya .
Sebab, ketersediaan listrik merupakan hak dasar masyarakat yang berhubungan erat dengan aktivitas ekonomi dan interaksi sosial budaya masyarakat yang muaranya tentu demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Selatan, ”tutupnya,Subanta Rampang Ayu, ST. (Mr)
Berita dengan Judul: Adanya Penduduk Tapsel Belum Menikmati Aliran Listrik pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ALI SABBAN