LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Polsek Kepulauan Seribu Selatan menggelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dalam rangka mendisiplinkan warganya terkait penerapan protokol kesehatan, Selasa (15/3/2022).
Tim Ops Yustisi gabungan yang terdiri dari Tiga Pilar dan Tim Satgas COVID-19 setempat di 2 pulau ini menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna.
Kegiatan dilaksanakan dengan berjalan kaki menyisir ruang publik diantaranya Dermaga, Lapangan, Taman, Pantai, Jalan Umum dan Sentra Kuliner.
“Kedisiplinan warga untuk menerapkan protokol kesehatan sangat membantu dalam mencegah penyebaran COVID-19,” kata AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan.
Tercatat, sejumlah 8 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker ditemukan oleh Tim Ops Yustisi gabungan ini.
“8 pelanggar yang kita temukan semuanya kita berikan sanksi teguran lisan dan pencatatan karena menggunakan masker di dagu,” ujarnya .
Berita dengan Judul: Adakan Ops Yustisi Gabungan di 2 Pulau, Polsek Kep Seribu Selatan Dapati 8 Pelanggar pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik