Berita  

Ada Budaya ‘Kasta’ Dalam Penjara Indonesia, Menyebabkan Napi Saling Menganiaya

ada-budaya-‘kasta’-dalam-penjara-indonesia,-menyebabkan-napi-saling-menganiaya

Muhammad Kasman, yang lebih dikenal sebagai YouTuber Muhammad Kece, berkenalan dengan kerasnya penjara lewat cara paling tidak manusiawi. Sehari setelah ditangkap pada 26 Agustus lalu, ternyata wajah Kece dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon Bonaparte, sesama penghuni Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Napoleon adalah mantan petinggi Polri berpangkat inspektur jenderal, yang dihukum 4 tahun penjara karena menerima suap dari buronan Djoko Tjandra.

Selain dilumuri feses, foto terbaru Kece memperlihatkan mata sebelah kirinya mengalami luka lebam, bukti bahwa ia turut kena bogem mentah. “Wajah dan tubuh korban dilumuri dengan kotoran manusia oleh pelaku,” kata Dirtipidum Bareskrim Andi Rian Djajadi saat konferensi pers, Minggu (19/9), dilansir Detik. Kuasa hukum Kece melaporkan kasus penganiayaan ini kepada polisi, Napoleon langsung dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik pada Selasa, 21 September 2021.


Napoleon mengakui telah menganiaya Kece. Lewat kuasa hukumnya, Haposan Batubara, mantan jenderal bintang dua ini menulis surat terbuka ke awak media. Ia mengatakan merasa perlu memberi “pelajaran” kepada Kece, atau sering dijuluki KACE oleh followernya, karena menghina agama Islam yang dia anut. Sedikit konteks, Kece adalah YouTuber yang ditangkap, karena dituding menistakan ajaran Islam lewat siaran ceramahnya.

“Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak dengan Allah-ku, Al-Qur’an, Rasulullah saw, dan akidah Islamku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya. Selain itu, perbuatan KACE dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia,” tulis Napoleon dalam surat terbukanya.

Meski tak selalu sampai melumuri wajah orang lain dengan tahi, aksi penganiayaan di penjara sudah pengetahuan umum. Berita soal ini kerap mewarnai portal dunia maya, misalnya kasus perundungan YouTuber Ferdian Paleka di rutan Polrestabes Bandung saat ia ditahan akibat kasus prank sembako sampah kepada transgender.

Penganiayaan di dalam rutan dan lapas juga pernah menimbulkan korban jiwa. Di Sumatera Utara, lelaki berinisial TS (43) ditemukan meninggal dalam sel, setelah mengalami penganiayaan sesama penghuni Rutan Polres Sergai. Pelakunya adalah sekitar 25 tahanan lain yang kesal karena TS memperkosa anak kandungnya sendiri. Di Jawa Barat pada 2018, seorang tahanan bernama Ade tewas setelah dianiaya 13 tahanan lain karena tidak mampu memenuhi “upeti” Rp6 juta dari penghuni sel senior. Ade jadi bulan-bulanan setelah bilang hanya mampu membayar Rp500 ribu.

Adanya “kasta” antara para penghuni penjara diamini Surya Anta, aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) yang pernah jadi tahanan politik negara pada kurun 2019-2020 lalu. Kepada VICE, ia bilang ada beberapa faktor yang membuat seorang bisa dianiaya sesama tahanan atau narapidana. 

“Mengenai jenis-jenis tindakan kriminal, yang paling sering dipukulin itu [pelaku] kejahatan seksual, apalagi kepada anak dan berakhir dengan kematian [korban]. Lalu, yang biasanya kena [kekerasan] fisik itu mereka yang sudah masuk [penjara] lebih dari sekali. Tapi yang paling parah itu pelaku kejahatan seksual,” kata Surya saat dihubungi VICE.

Jika para pelaku kekerasan seksual bahkan dianggap hina oleh pesakitan lainnya, di kutub lain, ada pula jenis kejahatan yang bisa membuat seseorang “dihormati” di penjara. “Kalau [kasus] pembunuhan tanpa kekerasan seksual, biasanya mereka [para tahanan] akan ada rasa segan [terhadap pelaku].”

Kemampuan ekonomi juga berpengaruh pada keselamatan hidup tahanan. Surya menceritakan bahwa tahanan kerap dimintai “uang kebersamaan” atau biasa disebut uang OT, singkatan dari “orang tahanan”.

“Mereka akan dimintai OT ketika masuk sel, dan itu biasanya yang paling mahal di [rutan] polda. Yang mintain sebenarnya palkam [kepala kamar], itu tahanan juga,” cerita Surya. “Kalau ada ‘anak ilang’ [sebutan untuk tahanan/napi yang tak mampu bayar], biasanya jadi pesuruh: tukang cuci baju, cuci piring, pijat.”

Selain OT, ada juga iuran mingguan dan uang kamar. Nominalnya suka-suka kepala kamar. Yang Surya alami selama menghuni Rutan Salemba, Jakarta Pusat, uang kamar minimal Rp1 juta, sementara uang mingguan pada kisaran Rp5 ribu sampai Rp50 ribu.

“Mereka [tahanan] bisa bayar langsung ke petugas untuk beli kamar. Harga kamar macam-macam. Kalau di Salemba, paling mahal di Blok O, paling murah di Blok S atau blok G,” cerita Surya.

Secara hierarkis, setiap rutan dan lapas memiliki “susunan pemerintahan” sendiri-sendiri. Tapi, biasanya ada palkam, pengurus teknis, dan front man, “Pengurus yang mengurus teknis seperti air, listrik, kebersihan, tarikan iuran. Kemudian ada front man, biasanya yang bertemu ketua lapas dan ketua rutan,” cerita Surya.

Kriminolog FISIP Universitas Indonesia Iqrak Sulhin menjelaskan kepada VICE, studi memang memperlihatkan kekerasan antar-tahanan seperti bagian yang tidak bisa dipisahkan dari budaya tempat-tempat penahanan.

“Secara formal tentu tidak ada yang namanya kasta atau strata. Tapi dalam konteks budaya rutan atau penjara, tahanan memang membentuk stratifikasinya sendiri. Posisi ‘kelas atas’ bisa disebabkan oleh beberapa hal, seperti punya uang, pengaruh, atau secara fisik lebih kuat,” kata Iqrak saat dihubungi VICE.

“Memang ada juga temuan jenis kejahatan menentukan kasta, seperti pembunuh dianggap lebih hebat dari pencuri. Tapi saya tidak tahu apakah ini masih berlaku di dalam konteks rutan dan penjara di Indonesia. Hanya saja, soal pengelompokan primordial memang ada, misalnya suku. Bila jumlahnya banyak, tentu akan dominan,” tambah Iqrak.

Iqrak mengaku sulit untuk mengakhiri tradisi kekerasan dalam penjara karena sudah jadi budaya tersendiri, “Pencegahan mungkin bisa dilakukan dengan pengawasan yang lebih baik, atau petugas memiliki skill mitigasi konflik yang baik. Salah satunya meminta kesediaan para pentolan untuk mengawasi tahanan lainnya. Meskipun cara yang ini sebuah simbiosis yang tidak baik karena memberikan keistimewaan terhadap tahanan tertentu. Namun, fungsional memang di dalam pengendalian keamanan di dalam.”

Pendapat Iqrak ini dibenarkan Surya. Ia menilai praktik pembiaran kasta tersebut sebenarnya sudah dilakukan petugas. ”Jumlah petugas itu kan sedikit ya, bisa satu berbanding seratus. Nah, hierarki dan struktur itu mereka gunakan untuk membantu pemantauan kehidupan di dalam rutan atau lapas. Dampaknya, hierarki ini punya dampak ekonomi. Misalnya, dalam bisnis kamar, [petugas harus] melibatkan palkam, frontman, dan pengurus,” tutup Surya.