Liputan4.com, Pamekasan – Pelapor perkara dugaan tindak pidana korupsi pada realisasi pekerjaan konstruksi Bangunan kesehatan ( Pondasi Pagar Keliling dan Pengurukan Tanah ) yang berlokasi di Desa Jelmak, Pamekasan Abdurrahem penuhi panggilan Polres Pamekasan, Jawa Timur. Senin, (8/8/2022).
Hal itu diketahui berdasarkan surat permintaan keterangan data/dokumen dari penyidik unit lV Tipidkor polres Pamekasan tertanggal 27 Juli 2022 dengan nomer surat: B/1121/Vll/RES.3.3/2022/Satreskrim
Abdurrahem Mengatakan, Proyek tersebut leading sektornya adalah pemerintah provinsi Jawa timur DINAS KESEHATAN, UPT RSU MOHAMMAD NOER PAMEKASAN yang bersumber dari dana APBD -2021
“Pelaksana kegiatan CV. ALAM HIJAU RINDANG yang beralamat. Jl.Imam Bonjol 23 – Sampang dan konsultan pengawas CV. CAKRAWALA DESIGN SIDOARJO Nomor kontrak : 027/2684/102.6/2021 Nilai kontrak sebesar Rp 5.444.558.900,00,” kata Rahem kepada media ini.
Lebih lanjut Rahem selaku Pelapor sekaligus Ketua Deputi jaringan antar lembaga LSM JCW mengatakan, kalau dirinya sudah penuhi panggilan dan diperiksa oleh pihak satreskrim Tipikor Idik unit lV Polres Pamekasan
“Alhamdulillah, saya sebagai Pelapor dari perkara itu sudah menjalani pemeriksaan atau sudah diperiksa oleh Penyidik Polres Pamekasan,” ucapnya kepada Wartawan Media ini, Sabtu, (06/08/2022).
Ia menegaskan, kalau dirinya sudah menyerahkan semua data atau dokumen terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan proyek Pondasi Pagar Keliling dan Pengurukan Tanah yang berada di desa Jelmak Pamekasan.
“Semua data yang diminta oleh pihak Polres Pamekasan mengenai perkara itu sudah saya serahkan ke penyidik,” lanjutnya.
Pihaknya menaruh harapan besar, Agar Mapolres Pamekasan yang sudah menerima keterangan kami untuk betul – betul bekerja secara profesional, supaya pelaku dugaan korupsi segera terungkap.
“Keterbatasan dan kapasitas kami ini lah sehingga kami bertekad meminta polres Pamekasan untuk menyelidiki dugaan kasus tindak pidana pekerjaan konstruksi tersebut dan hal ini sesuai dengan kewenangan serta kapasitasnya aparat penegak hukum untuk bisa mengungkap dugaan Korupsi pada pekerjaan konstruksi Bangunan kesehatan.” Pungkasnya.
Sebelumnya Abdurrahem Pada tanggal 09 Juli 2022 melaporkan pekerjaan konstruksi Bangunan kesehatan ( Pondasi Pagar Keliling dan Pengurukan Tanah ) yang berlokasi di Desa Jelmak, Pamekasan dengan No Laporan: 993/RHM.JCW.JTM/Vl/2022 Kepada Polres Pamekasan.
Berita dengan Judul: Abdurahem Pelapor Pekerjaan Konstruksi Bangunan Kesehatan Penuhi Panggilan Polres Pamekasan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Panji