9 Pelaku Judi online, Diamankan Satreskrim Polres Labuhanbatu

Labuhanbatu.Infakta.com – Kembali Petugas Satreskrim Polres Labuhanbatu tangkap 9 pelaku pemain judi Online Jenis Higgs Damino, Sabtu 13 Juli 2024 sekitar pukul 01.30 WIB, di sebuah warnet di Jl. SM Raja Kelurahan Bakaranbatu Kecamatan Rantau Selatan

Semula petugas terima informasi dari  masyarakat, bahwa diwarnet tersebut sering dijadikan tempat permainan Judi Online Higgs Damino, info direspon, Tim reskrim langsung terjun  melakukan penyelidikan ke Tkp


Sekitar pukul 01.00 WIB, tim dipimpin Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan S.T.K., S.I.K, melakukan penggerebekan dan menemukan beberapa pengunjung sedang bermain judi online dimaksud, ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L.Malau SIK

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan sembilan orang pelaku permainan judi online, seorang operator warnet, dua orang penjual chip Higgs Domino yang beroperasi di kios sekitar 50 meter dari lokasi warnet. Serta Para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Antara lain pelaku yan yang diamankan ARP Alias Bombom (34) sebagai operator warnet, AHS Amrul Hidayat Sipahutar Alias Dayat (49), HID alias Hari, (23), buruh bangunan, FS(35), BS(39), DSH(33), MN (36), MFN(29), MSN alias Ijal(42), Mak Andre(51) Penjual Chip dan BS(15). 

Lebih jauh kata Kapolres, Atas perlakuan yang telah melawan Hukum, dan melanggar Pasal 45 Ayat 3 Jo. Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kapolres menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya.”Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk judi online ” Tegas Kapolres