Berita  

87 Kepala Sekolah SD Eks Barumun Tandatangani Fakta Integritas Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

87-kepala-sekolah-sd-eks-barumun-tandatangani-fakta-integritas-vaksinasi-anak-usia-6-11-tahun

 

Liputan4.com. Sumut
Palas-Kapus dan Camat 87 Kepala Sekolah Eks Barumun,Kabupaten Padanglawas(Palas) tandatangani fakta integritas vaksinasi anak usia 6-11 tahun,Senin(17/1/2022) di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan.


Kepala sekolah Eks Barumun meliputi Kecamatan Barumun,Ulu Barumun,Lubuk Barumun dan Barumun Selatan serta Barumun Baru. hadir dikegiatan penandatanganan fakta integritas
Kelompok Kerja Kepala Sekolah(K3 S) 12 orang ,Kepala Sekolah SD eks Barumun,69 dan Korwil,6 orang.

Penandatanganan fakta integritas ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat terkait vaksinasi anak sebagai bentuk komitmen melaksanakan vaksinasi bagi anak.

87 Kepala Sekolah SD Eks Barumun Tandatangani Fakta Integritas Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

 

Plt Bupati Padanglawas(Palas)drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu.CHt.MM.M.Si mengatakan,melalui fakta integritas ini menjadi komitmen bersama dengan sikap siap mensukseskan vaksinasi anak usia 6-11 tahun sebagai bentuk menyelamatkan anak bangsa dari dampak Covid -19.

Dilaksanakannya fakta integritas ini,lanjutnya memperhatikan Keputusan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/2021 tentang penanganan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi anak usia 6-11 tahun.

Kata Plt Bupati,Ahmad Zarnawi, terdapat ,5 point penting dalam fakta integritas terkait pelaksanaan vaksinasi bagi anak disekolah wilayah kerja dengan capaian 100 persen.

Selain itu juga,lanjutnya komitmen bersama untuk melaksanakan surat Keputusan Mentri Kesehatan tentang pelaksanaan vaksin Covid – 19 pada anak usia 6-11 tahun dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perudang – undang.

“Bagi semua pihak yang telah menandatangani fakta integritas vaksinasi siap dievaluasi atas kinerja pencapaian target vaksinasi yang tidak tercapai/rendah sampai tanggal 27 Januari 2022,” tegasnya.

Melalui fakta integritas ini,sambungnya setiap Kepala Puskesmas,Camat dan Kepala Sekolah SD yang melanggar poin 1 sampai poin 4 siap menghadapi konsekuensinya.

“Ia berharap, berikan edukasi kepada masyarakat dari sisi kesehatan yang terinformasi bahwa vaksin Covid -19 sangat penting dan diperlukan untuk mendorong terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity), melindungi dan memperkuat sistem kesehatan anak untuk keselamatan masa depan.

“Sebagaimana sasaran vaksin berbasis data by name dan by adres disemua sekolah menjadi pelayanan prioritas untuk penyelamatan masa depan generasi penerus bangsa “tuturnya.(sbn)

Berita dengan Judul: 87 Kepala Sekolah SD Eks Barumun Tandatangani Fakta Integritas Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : ALI SABBAN