Berita  

863 Penumpang Kapal di Marina Ancol Wajib Terapkan Prokes Ketat Sebelum Menyebrang ke Pulau Seribu

863-penumpang-kapal-di-marina-ancol-wajib-terapkan-prokes-ketat-sebelum-menyebrang-ke-pulau-seribu

LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Penempatan selalu dilaksanakan oleh Polres Kepulauan Seribu di dermaga keberangkatan Marina Ancol setiap hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai cara untuk menciptakan situasi kamtibmas kondusif di dermaga keberangkatan Marina Ancol. Hari ini tercatat 863 penumpang kapal telah menyebrang ke wilayah Kepulauan Seribu dari dermaga Marina Ancol, Sabtu (10/09/2022).

AKP Asep Romli selaku Perwira Pengawas Polres Kepulauan Seribu beserta personil pengamanan mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada seluruh penumpang dan mewajibkan untuk scan PeduliLindungi terlebih dahulu sebelum menaiki kapal.


Asep pun mengingatkan bahwa pandemi masih berlangsung, untuk itu ia mengajak seluruh penumpang agar menjaga kesehatan diri pribadi dengan berolahraga rutin.

“Kami mengajak kepada seluruh penumpang untuk melakukan scan PeduliLindungi terlebih dahulu sebelum menaiki kapal dan menerapkan prokes ketat,” ujar Asep.

“Pandemi masih berlangsung, kami juga menghimbau kepada seluruh penumpang untuk menyempatkan diri untuk berolahraga guna menjaga kebugaran dan kesehatan diri pribadi,” jelasnya.

Tercatat sebanyak 863 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 5 kapal reguler dan 10 kapal charter setelah menjalani scan PeduliLindungi.

Berita dengan Judul: 863 Penumpang Kapal di Marina Ancol Wajib Terapkan Prokes Ketat Sebelum Menyebrang ke Pulau Seribu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : taufik