LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Dalam mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Satu, Polres Kepulauan Seribu Terus melakukan Pengawasan Protokol Kesehatan (ProKes) terhadap warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Kaliadem Muara Angke, Rabu (17/11).
Diketahui, pihak Polres Kepulauan Seribu telah menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Kaliadem Muara Angke bergabung dengan Instansi terkait setempat untuk melakukan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau scan barcode aplikasi peduli lindungi.
IPTU Gomgom Mahulae Nainggolan selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, pihaknya berada di Dermaga Keberangkatan Kaliadem Muara Angke bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melakukan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau warga dan wisatawan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.
“Kita terus menghimbau agar warga dan wisatawan menerapkan protokol kesehatan saat diperjalanan dan sesampainya di pulau tujuan,” jelasnya.
Tercatat, sejumlah 167 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Kaliadem Muara Angke dengan rincian warga 65, wisatawan 84 dan aparatur negara 18 menggunakan 2 kapal tradisional dan 2 kapal Dinas Perhubungan.
“Pengawasan ProKes dan Scan Barcode Peduli Lindungi yang kita lakukan sebagai upaya mendukung penerapan PPKM Level satu dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Perwira Pertama yang menjabat Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Sat Polairud Polres Kepulauan Seribu ini.
Berita dengan Judul: 84 Wisatawan ke Pulau Seribu dari Pelabuhan Kaliadem Diwajibkan Scan Barcode Peduli Lindungi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik