Berita  

8 Wisatawan Bawa Surat Negatif Covid-19 Palsu Diamankan Polres Kep Seribu

8-wisatawan-bawa-surat-negatif-covid-19-palsu-diamankan-polres-kep-seribu

LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Personel Polres Kepulauan Seribu yang melakukan pengamanan di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke Jakarta Utara mengamankan 8 wisatawan yang akan ke Pulau Seribu melalui Pelabuhan Kaliadem Muara Angke menggunakan Surat Keterangan Negatif Covid-19 Palsu. Minggu (6/6).

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian SIK mengatakan, bahwa personelnya yang ditugaskan di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke Jakarta Utara untuk melaksanakan pengamanan keberangkatan wisatawan yang akan Ke Pulau Seribu bergabung dengan Pihak Polres Pelabuhan dan instansi terkait setempat telah mengamankan 8 orang calon wisatawan yang menggunakan Surat Keterangan Negatif Covid-19 yang diduga Palsu.


“Iya, pagi tadi anggota kami yang melakukan pengamanan di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke mendapati adanya 8 orang wisatawan yang akan ke Pulau Seribu menggunakan Surat Keterangan Negatif Covid-19 yang diduga palsu,” tutur AKBP Eko Wahyu.

Ditambahkan Eko, bahwa pihaknya telah menempatkan personel nya di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke bergabung dengan personel Polres Pelabuhan dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pengamanan, pengawasan penerapan protokol kesehatan, himbauan kesehatan berlayar serta penerapan pembatasan penumpang sesuai aturan.

“Saat personel kami melakukan pengecekan kepada para wisatawan yang akan naik ke kapal angkut penumpang dengan tujuan Pulau Seribu personel kami mendapati 8 wisatawan menunjukkan Surat Keterangan Negatif Covid-19 yang di duga palsu,” tambah Eko Wahyu.

Lebih lanjut Eko menerangkan, atas temuan personelnya maka ke 8 orang dimaksud di serahkan ke Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Diketahui, personel Polres Kepulauan Seribu yang melaksanakan tugas pengamanan di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke pimpinan IPDA Ogan Loviana telah mendapati 8 orang wisatawan yang akan ke Pulau Seribu membawa Surat Keterangan Negatif Covid-19 yang diduga palsu.

Surat Keterangan Negatif Covid-19 yang diduga palsu dimaskud dikeluarkan oleh salah satu Rumah Sakit Swasta di Jakarta.

“Karena TKP nya di wilayah Polres Pelabuhan maka kita serahkan ke sana 8 wisatawan berikut barang buktinya,” tutup Eko Wahyu.

Berita dengan Judul: 8 Wisatawan Bawa Surat Negatif Covid-19 Palsu Diamankan Polres Kep Seribu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik