Berita  

8 Rumah Di Lingkungan Bungung Lompoa Tamalatea Bakal Di Bongkar Pemilik Usai Menang Di Pengadilan

8-rumah-di-lingkungan-bungung-lompoa-tamalatea-bakal-di-bongkar-pemilik-usai-menang-di-pengadilan

Liputan4.Com, Jeneponto_ Bhabinkamtibmas Aiptu A. Pangeran,HR,SH bersama babinsa Serda Bohaseng mendatangi warga binaannya di lingkungan Bungung Lompoa kel. Bontotangnga kecamatan Tamalatea kab. Jeneponto dalam rangka menyampaikan status ingkrah pengadilan terkait hak milik lahan atas nama Salengke yang di menangkan pihak pengadilan,14/03/22.

Kunjungan aparat teritorial bina desa/kelurahan ini memastikan hasil ingkrah pengadilan mendapat respon positif dari warga yang masuk daftar eksekusi lahan nantinya dimana salah satunya bernama Anto yang berprofesi sebagai tukang cukur (Anto cukur).


Hasil kunjungan ini Aiptu A. Pangeran dan Babinsa Serda Bohaseng melaporkan bahwa pihak tergugat tidak keberatan bangunannya di bongkar pihak pemenang dan pasrah mengakui bahwa ini takdir, namun pihak tergugat tidak bersedia membongkar sendiri bangunannya dengan alasan agar pihak penggugat  merasa puas dengan langkah yang ditempuh penggugat.

Keputusan tergugat ini coba di arahkan oleh bhabinkamtibmas dan babinsa agar bangunannya di bongkar sendiri guna memanfaatkan bahan yang masih layak pakai nantinya namun pihak tergugat tetap pada pendiriannya.

” Kami arahkan agar tergugat mau membongkar sendiri  bangunannya agar sisa bangunan yang layak pakai masih dapat di fungsikan namun tergugat tetap pada pendiriannya, kami juga menerima informasi langsung dimana para tergugat tidak akan melakukan penolakan sehingga nantinya proses eksekusi aman kondusif, inshaAllah,” tegas Aiptu Pangeran.

Di lain pihak lelaki Salengke selaku pemenang status lahan mengatakan pihaknya sudah melakukan jalur mediasi hingga beberapa kali untuk mengarahkan tergugat membayar ganti rugi lahan yang dikuasai selama ini sebagai tanda kepemilikan, namun hingga status jadwal eksekusi tersebut keluar pihak tergugat tudak mengindahkan panggilan mediasi tersebut.

Dalam status yang di menangkan Salengke sedikitnya terdapat 8 rumah atau titik lokasi perumahan yang masuk daftar gugatan yang nantinya di kosongkan oleh pihak pengadilan.

Berita dengan Judul: 8 Rumah Di Lingkungan Bungung Lompoa Tamalatea Bakal Di Bongkar Pemilik Usai Menang Di Pengadilan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Basir Hasgas

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777