LIPUTAN4.COM ] MERANTI – Sebanyak 8 Fraksi di Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021. Rapat Paripurna dilaksanakan di Balai Sidang DPRD, pada Senin (20/6/2022).
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah, SH MSi menjelaskan Rapat Paripurna dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 07/Kpts-DPRD/Kbm/VI/2022, Tentang Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Sebagaimana telah kita maklumi bersama, bahwa pada hari Selasa Sore, tanggal 14 Juni 2022, Saudara Bupati telah menyampaikan Pidatonya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019, di dalam pasal 9 ayat 3, huruf a, angka II, “menyatakan bahwa tahap pembicaraan berikutnya adalah Pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perda. Dalam upaya memenuhi ketentuan Peraturan Tata Tertib DPRD diatas, maka pada hari ini Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti akan menyampaikan pandangan umumnya,” ungkapnya.
Pandangan fraksi diawali dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Jurubicaranya, Eka Yusnita, SH. Setelah mencermati pidato pengantar bupati yang telah menyampaikan gambaran secara umum tentang Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021 yang sudah diaudit oleh BPK Perwakilan Kabupaten Kepulauan Meranti maka Fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
“Pertama, Fraksi Partai Amanat Nasional mempertanyakan tentang Kebijakan Pendapatan Asli Daerah yang masih terlalu jauh dari target yang direncanakan dimana realisasi tahun 2021 baru hanya mencapai 47,23%, saja. Untuk itu kembali kami mengingatkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti harus Fokus Melakukan Optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah sehingga dapat terpenuhi sesuai target capaian yang ditetapkan. Meskipun ada peningkatan dari tahun sebelumnya yang dari 33,79% menjadi 47,23%, namun perlu melakukan upaya-upaya yang sistematis terhadap semua objek pajak dan retribusi daerah yang selama ini belum tergali secara maksimal, dan harus mengoptimalkan kinerja personel secara massif pada tata cara pemungutan pajak dan retribusi daerah untuk peningkatan PAD,” ujarnya.
Kedua, lanjut Eka Yusnita, dalam hal Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Fraksi Partai Amanat Nasional menekankan agar pemerintah daerah memastikan postur anggaran Pendapatan dan belanja tersebut haruslah proporsional. Kemudian Fraksi Partai Amanat Nasional menyarankan kepada Pemerintah Daerah dalam hal penggunaan Belanja agar lebih efektif dan efisien, jangan APBD hanya diukur dengan penerapan standar akutansi pemerintah berbasis aktual saja, namun harus terukur juga dari efisiensi dan efektifitasnya, jangan sampai terkesan ada penundaan-penundaan terhadap pengeluaran Penggunaan Belanja yang seyogyanya sudah terencana oleh system yang terukur.
“Kita berharap Pemerintah Daerah Harus lebih fokus dalam capaian percepatan pertumbuhan di bidang ekonomi, bidang pembangunan Fisik maupun Mental, dan dapat terus menekan Angka kemiskinan di kabupaten yang kita cintai ini,” ujarnya lagi.
Ketiga, untuk kedepannya dalam rangka menetapkan target anggaran yang akan ditetapkan agar me-review pada hasil evaluasi capaian realisasi tahun sebelumnya sehingga realistis dan tidak terlalu berlebihan dan harus menitik beratkan kearah pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat bukan justru menggunakan anggaran APBD untuk operasional secara berlebihan, perlu melakukan evaluasi kembali terhadap kegiatan-kegiatan satuan kerja dan OPD, juga perlu di verifikasi dengan cermat terhadap program dan kegiatan yang dibuat oleh OPD agar anggaran APBD ini tidak terkesan dihambur-hamburkan dengan hal-hal yang tidak berguna.
“Keempat, Fraksi Partai Amanat Nasional Mempertanyakan Realisasi biaya tak terduga yaitu sebesar Rp13 Miliar lebih, kami Mengingatkan kembali Penganggaran realisasi biaya tak terduga ini masih cukup besar, karena setiap rupiah anggaran pengeluaran sudah dihitung dengan rincian yang sangat matang, dan setiap Kegiatan Belanja Sudah terencana. Supaya output semua Kebijakan Kegiatan Belanja Daerah ini terkesan transparansinya dan dapat dinikmati oleh masyarakat negeri meranti yang kita cintai ini. untuk itu kami meminta pemerintah daerah agar melakukan perhitungan yang lebih tepat untuk tahun anggaran sedang berjalan,” ungkapnya.
Kelima, dalam hal peningkatan Kualitas Layanan Publik serta kinerja Perangkat Daerah, Penataan Infrastruktur, transfaransi pengelolaan keuangan, dalam hal ini Fraksi Partai Amanat Nasional Menekankan dan mendorong Pemerintah Daerah Kepulauan meranti melakukan terobosan-terobosan dalam pemanfaatan APBD Kabupaten, Provinsi dan Pusat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan juga meningkatkan PAD, baik dari sektor pemberdayaan usaha mikro menengah, pertanian, peternakan, pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Fraksi Amanat Nasional mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih meningkatkan lagi koordinasi dan lobi-lobi baik dilakukan saudara bupati maupun oleh Organisasi Perangkat Daerah dalam mendapatkan dana baik di tingkat Provinsi, dan di tingkat Kementerian-kementerian terkait, maupun di Pemerintah Pusat guna meningkatkan capaian Target yang bertujuan untuk Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti,” ungkapnya lagi.
Eka Yusnita melanjutkan, dalam Pandangan Umum ini Fraksi Partai Amanat Nasional dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk dilanjutkan kepada proses Pembahasan di tingkat Badan Anggaran.
“Demikianlah Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional ini kami sampaikan, semoga dapat menjadi masukan yang baik dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dimasa mendatang,” pungkasnya.
Selanjutnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan Jurubicaranya, Cun Cun, SE MSi menjelaskan bahwa setelah menelaah apa yang disampaikan oleh bupati, terkait realisasi belanja daerah tahun 2021 sebesar Rp1,23 Triliun lebih atau mencapai 81,79 %, menurut pandangan dari Fraksi PDI-P dilihat dari aspek perencanaan ada grafik positif dalam kecermatan menentukan target capaian. Realisasinya sesuai dengan ekspetasi awal. Tercapainya realisasi dengan persentase 81,79 persen telah menggambarkan hasil capaian program OPD dalam berkreasi mengoptimalkan potensi daerah.
“Namun demikian kami dari Fraksi PDI Perjuangan juga menyarankan perlunya peningkatan kreatifitas program terpadu antar OPD dengan tujuan percepatan optimalisasi dalam rangka meningkatkan PAD secara signifikan, oleh karena itu kami dari Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan harus dilakukan kajian potensi pendapatan daerah yang komprehensif, sehingga target pendapatan daerah kedepan benar-benar diangka yang memuaskan. Terkait Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2021 yaitu sebesar 3,282 (Tiga Koma Dua Delapan Dua Miliar Rupiah Lebih) dan kami melihat angka tersebut masih tergolong angka yang wajar, namun kedepan kami berharap terkait orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibanding belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 berturut turut terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021 oleh BPK RI dan Pemerintah Daerah hendaknya berkomitmen menindaklanjuti Rekomendasi dari BPK RI sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI dan kami menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk dibahas di tingkat pembahasan selanjutnya.
“Sedikit saran dan masukan dari kami Fraksi PDI Perjuangan, antara lain, kami berharap untuk tahun mendatang manajemen pengelolaan keuangan daerah perlu ditingkatkan dan harus diiringi dengan kualitas pelaksanaannya, sehingga dari seluruh program yang dilaksanakan dampak maupun manfaatnya jelas menyentuh sebagaimana yang diharapkan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujarnya lagi.
Selanjutnya, kata Cun Cun, dengan keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Meraih WTP dari BPK RI yang ke 10 tentang pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2021, secara substansi bukan sebatas menilai dan menghitung penggunaan anggaran pembangunan saja, akan tetapi bagaimana merencanakan, proses pelaksanaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan dan pelaksanaan keuangan itu sendiri, sehingga setiap kegiatan pembangunan akan semakin memenuhi sasaran, tepat waktu dan seluruh lapisan masyarakatpun dapat merasakan hasil kerja pelayanan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kemudian, Fraksi Partai Golkar, dengan Jurubicaranya H. Hatta mengungkapkan berdasarkan telaah Fraksi Partai Golkar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 secara umum telah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Namum demikian terhadap beberapa realita yang kurang maksimal serta berbagai kemungkinan yang dihadapi oleh pemerintah daerah kami membutuhkan tambahan penjelasan sebagai berikut.
“Pencapaian target PAD tahun 2021 terbilang rendah, dimana dari target sebesar dua ratus empat milyar rupiah lebih hanya terealisasi sebesar sembilan puluh enam milyar rupiah lebih atau hanya 47,23 %. Kondisi ini perlu menjadi perhatian dari OPD terkait karena peningkatan pendapatan asli daerah merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Baik pelayanan publik maupun pembangunan. Semakin tinggi dan besar rasio PAD terhadap total pendapatan daerah memperlihatkan kemandirian dalam rangka membiayai segala kewajiban terhadap pembangunan daerahnya. Peningkatan PAD ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kemandirian fisikal sebagai ciri kemandirian daerah. Untuk itu mohon penjelasan apa saja yang menjadi faktor penyebab masih rendahnya capaian target PAD ini,” ujarnya.
Fraksi Partai Golkar mengharapkan dalam membuat struktur anggaran harus dengan target yang terukur dan mengacu pada hasil evaluasi capaian realisasi tahun sebelumnya sehingga kondisinya realistis dan tidak terlalu berlebihan. Dalam penganggaran juga diharapkan kepada masing-masing OPD untuk lebih memberikan porsi bagi program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Kami melihat masih terdapat kelemahan-kelemahan dalam penyediaan fasilitas pendidikan, kesehatan dan layanan administrasi kependudukan. Dimana masih terdapat kecamatan yang minim peralatan untuk perekaman KTP, sehingga harus berurusan ke Kabupaten.
Terkait realisasi anggaran juga perlu menjadi perhatian semua OPD, agar dalam pelaksanaan anggaran capaian realisasinya tinggi. Seperti dari hasil Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2021, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar tiga puluh dua milyar tujuh ratus sembilan puluh satu juta rupiah lebih. Angka ini sungguh jauh bila dibandingkan dengan Silpa tahun 2020 yang hanya tiga milyar dua ratus sembilan puluh satu juta rupiah lebih,” ungkapnya.
Selanjutnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Jurubicaranya, Khusairi, SHi, MPdi menjelaskan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan Pandangan Umum sebagai berikut.
“Pertama, sebagaimana kita ketahui bersama sesuai amanat pasal 320 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan lampiran laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Berdasarkan bunyi pasal tersebut Pemerintah daerah telah melaksanakan amanah UU dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 tepat waktu,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Khusairi, terhadap capaian kinerja bidang pelaporan keuangan pemerintah daerah yang sangat membanggakan dengan ditandai Prediket WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap APBD Kabupaten Kepulauan Meranti selama 10 Tahun berturut turut dalam bentuk LHP BPK RI. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dalam hal ini memberikan penghargaan
yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah atas capaian predikat WTP tersebut.Diharapkan capaian ini dapat dipertahankan pada tahuntahun berikutnya, namun Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berharap capaian ini berbanding lurus dengan kondisi riil di lapangan.
“Selanjutnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas terealisasinya beberapa program strategis Pemerintah Daerah seperti, layanan di bidang kesehatan berobat cukup dengan KTP, memberikan jaminan layanan yang esktra di Dukcapil terkait pembuatan KTP, Akte Kelahiran dan lain sebagainya yang selesai dalam 1 hari, memberikan beasiswa pendidikan kepada mahasiswa yang kuliah. Namun fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar segera merealisasikan program strategis lainnya yang menjadi janji politik. Sebagai contoh honor guru kemenag, guru tahfiz, imam, gharim, bilal mesjid dan musholla dan program-program strategis lainnya,” ujarnya lagi.
Menyinggung masalah realisasi anggaran APBD Tahun Anggaran 2021. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta penjelasan perbedaan realisasi anggaran yang sangat signifikan antara realisasi anggaran Pendapatan Asli Daerah dengan realisasi anggaran Pendapatan transfer pemerintah pusat dana perimbangan. Untuk anggaran Pendapatan Asli Daerah dengan nilai Rp204.634.605.072.00 yang jumlah realisasi anggarannya hanya Rp96.649.421.816.55 yang dinilai secara persentase hanya 47,23 %. Sedangkan untuk perbandingan dana pendapatan transfer pemerintah pusat dan atau dana perimbangan realisasinya mencapai 89,66%. Dalam hal ini fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menilai terdapat ketidakseimbangan antara realisasi anggaran Pendapatan Asli Daerah dengan realisasi Pendapatan Pemerintah Pusat dan Dana Perimbangan.
“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengingatkan kepada Pemerintah Daerah terkait dengan kebijakan melakukan mutasi pada lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena hal ini dapat menganggu konsentrasi dan kinerja pejabat aparatur daerah yang bisa berdampak pada terganggunya pelayanan dan realisasi program,” ungkapnya.
Tidak kalah pentingnya, fraksi partai kebangkitan bangsa juga mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan terkait dengan penganggaran kegiatan-kegiatan baik itu yang bersifat umum maupun olahraga dan keagamaan, yang selalu diselenggarakan setiap tahunnya, baik tingkat kabupaten, propinsi maupun pusat. Sebagai contoh MTQ, KONI, dan program-program lainnya. Karena kegiatan tersebut bukan hanya kegiatan seremonial belaka, namun bisa mengangkat harkat dan martabat daerah, hingga dapat menunjang terealisasinya visi dan misi Kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam membentuk daerah yang Maju, Cerdas dan Bermartabat.
“Demikianlah Pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini kami sampaikan, diharapkan dapat menjadi masukan dan pertimbangan untuk lebih baik lagi kedepannya, dan kami sampaikan terima kasih atas segala perhatian, dan mohon maaf atas segala kekurangan dan kesilapan,” pungkasnya.
Selanjutnya, Fraksi PPP Plus Nasdem, dengan Jurubicaranya, Suji Hartono mengungkapkan setelah menganalisa secara seksama, Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021, maka Fraksi PPP Plus NasDem memberikan beberapa catatan yang tertuang dalam beberapa pandangan sebagai berikut.
“Fraksi PPP Plus NasDem berpendapat bahwa tingkat kesejahteraan warga masyarakat belum menampakkan hasil yang signifikan, hal ini dilihat dari sedikitnya perubahan pada struktur kondisi makro ekonomi daerah yang merupakan dampak agregasi dari kondisi ekonomi mikro yang ada di daerah Kabupaten Kepulauan Meranti secara keseluruhan terutama program-program pembangunan di tingkat paling bawah,” ujarnya.
Fraksi PPP Plus NasDem meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan program intensifikasi terhadap objek pajak dan objek retribusi dengan meningkatkan pendapatan asli daerah dengan fokus kepada optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah terhadap wajib pajak dan wajib retribusi daerah yang berfokus pada pemutakhiran data wajib pajak/retribusi serta pengoptimalan dalam proses penagihannya dengan melibatkan semua unsur OPD terkait. Serta melakukan program ekstensifikasi untuk menambah dan menggali objek pajak dan retribusi baru yang belum tersentuh.
“Pemerintah Daerah agar patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku dengan menyusun rencana pembangunan tahunan sesuai dengan amanat undang–undang khususnya ketepatan waktu jadwal pembahasan dan pengerjaan. Kemudian, perlu adanya pengawasan secara ketat terhadap setiap pekerjaan proyek fisik sehingga mutu dan kwalitas dapat dipertanggungjawabkan, dan mengakomodir dan memprioritaskan hasil Musrenbangdes dalam setiap program pembangunan yang diusulkan,” ujarnya lagi.
Kemudian, perlu dilakukan upaya yang sungguh dari Sekretariat Daerah yang terkait dengan urusan kepegawaian serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan agar dapat melakukan upaya yang sungguh-sungguh dan tulus dalam menciptakan kenyamanan kerja antar OPD dan Internal OPD, dan Fraksi PPP Plus NasDem meminta kepada pemerintah agar melakukan analisis dan kajian mendalam terkait dengan regulasi yang mengatur tentang perubahan OPD dan mekanisme penggantian Kepala OPD, hal ini agar pelaksanaan kegiatan-kegiatan pada tahun bersangkutan dapat dilaksanakan dengan lancar, baik, tertib dan aman.
“Fraksi PPP Plus NasDem sepakat agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 dilanjutkan pada tahapan berikutnya yang akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Tujuan dari produk perundangan-undangan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan adalah agar terwujudnya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan dan dapat memberikan imbas kepada kesejahteraan masyarakat sebagai pemilik anggaran,” ungkapnya.
Kemudian, semua ini tidak akan tercapai tanpa adanya good will dan political will dari pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti baik itu eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk berkomitmen dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang baik. Baik secara aktualita di tataran lapangan maupun secara administratif yang berujung pada di raihnya opini “Wajar Tanpa Pengecualian”
“Demikianlah Pandangan Umum dari Fraksi PPP Plus NasDem ini kami sampaikan, sebagai bagian dari pertanggungjawaban terhadap amanah yang diberikan oleh rakyat. Kami sangat berharap dengan berbagai catatan, saran dan rekomendasi dari Fraksi PPP Plus NasDem ini dapat dimanfaatkan saudara Bupati dalam melakukan koreksi dan evaluasi secara serius dan diikuti dengan perbaikan dan pembenahan,” pungkasnya.
Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra Basiran, SE MM menjelaskan Fraksi Partai Gerindra sangat mengapresiasi dengan telah disampaikannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang langsung disampaikan oleh bupati.
“Dengan disampaikannya langsung oleh Bupati, Fraksi Partai Gerindra menjadi yakin bahwa saudara Bupati mempunyai komitmen yang besar dan semangat tinggi dalam membangun hubungan tata kerja dengan lembaga DPRD serta serius mengurus Daerah dan berkomitmen untuk membawa masyarakat Meranti menjadi lebih baik dan sejahtera.
Fraksi Partai Gerindra mengucapkan aspirasi yang setinggi-tingginya terhadap capaian Prediket WTP dari BPK RI terhadap Pengelolaan Keuangan Tahun 2021. Walaupun sesungguhnya tidak ada jaminan bahwa Prediket WTP terhadap hal-hal yang menjadi temuan BPK RI,” ujarnya.
Fraksi Partai Gerindra mengkritisi naskah pidato Bupati tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, dimana pada penyajian data besaran nominal Realisasi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan tidak disampaikan dalam tulisan pengucapan yang utuh dan sempurna sebagaimana kelasiman konsep pidato yang disampaikan dalam acara resmi dan seremonial. Fraksi Partai Gerindra mendorong agar hal ini menjadi perhatian yang serius untuk masa yang akan datang.
“Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan Realisasi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah yang masih jauh dari Target sesuai Perda APBD Murni dan APBD Perubahan Tahun 2021. Oleh karenanya, Fraksi Partai Gerindra mendorong agar Estimasi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah disusun secara hati-hati dan cermat sesuai Potensi yang ada. Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan stigma dimasyarakat bahwa Penyusunan APBD lebih cenderung mengedepankan Pendekatan Politik Anggaran daripada Pendekatan Profesional Perencanaan,” ungkapnya.
Fraksi Partai Gerindra mendorong dan mendesak agar alokasi anggaran untuk Guru-guru honorer Kementrian Agama segera dicairkan dan bayarkan, mengingat para guru honorer Kementrian Agama sudah terlalu lama berharap untuk segera dicairkan.
“Fraksi kami juga mendesak agar penerbitan SK Tenaga Honorer Pemda yang telah lulus mengikuti test evaluasi segara terbitkan. Fraksi Partai Gerindra mendorong dan mendesak agar Kabupaten Kepulauan Meranti ikut sebagai Peserta Perhelatan Akbar MTQ Provinsi Riau Tahun 2022 yang akan diadakan di Kabupaten Rohil, hal ini menyangkut marwah dan martabat serta nama baik Kabupaten Kepulauan Meranti yang sama-sama kita cintai. Demikian pandangan umum Fraksi Partai Gerindra ini Kami sampaikan, dengan harapan menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk evaluasi,” ungkapnya lagi.
Selanjutnya, Fraksi Partai Demokrat, dengan Jurubicaranya, Helmi AMd menjelaskan, setelah mencermati pidato Bupati pada rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2021 beserta lampirannya, terkait realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, Pembiayaan daerah dan sisa lebih pembiayaan daerah (Silpa)
Pendapatan daerah daerah yang ditargetkan 1,231 triliun lebih hanya terealisasi 1,039 triliun saja yang disebabkan Pendapatan Asli Daerah, pendapatan Transfer dan pendapat yang sah lain-lain tidak sesuai dengan target, ini tentunya perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk mengupayakan peningkatan APBD dari tahun ke tahun.
“Terhadap belanja daerah yang mencapai 69,84% atau 862,5 miliar lebih untuk biaya operasional menurut kami perlu ditinjau kembali untuk masa yang akan datang, karena kami kuatir besarnya biaya operasional dapat menjadi kendala dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik lainnya. Terkait dengan belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer Fraksi kami akan membahasnya dalam banggar karena menurut kami menanggapi hal tersebut perlu akurasi data yang terukur dalam menilai capaian yang telah dilakukan pemerintah daerah pada tahun sebelumnya,” ujarnya.
Namun pada kesempatan ini, lanjut Helmi, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas perolehan WTP untuk yang kesepuluh kalinya dari BPK atas kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran secara administratif, walau sebenarnya kami berharap agar perolehan WTP ini diikuti oleh keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan dan memberi manfaat besar bagi kepentingan masyarakat.
Namun demikian semuanya tidak terlepas dari kebijakan kepala daerah dalam mengakomodir kepentingan dan kebutuhan masyarakat, dalam kesempatan ini kami fraksi Demokrat berharap kepala daerah dapat membangun sinergitas bersama seluruh stakeholder dan seluruh lembaga struktural agar pembangunan yang dicita-citakan dapat dengan mudah terealisasi.
“Demikian pandangan umum fraksi partai Demokrat ini kami sampaikan, mudah-mudahan menjadi perhatian dan masukan yang berguna bagi pemerintah daerah demi kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai ini,” pungkasnya.
Terakhir, dari Fraksi PKS-Hanura T. Zulkenedy Yusuf, SE menyampaikan beberapa pemikiran terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, yang telah disampaikan oleh saudara Bupati Kepulauan Meranti dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti pada tanggal 14 Juni 2022, yakni sebagai berikut.
“Setelah membaca dan mencermati secara seksama pidato Bupati pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, hari selasa tanggal 14 Juni 2022, Fraksi PKS-Hanura Sangat mengapresiasi Ranperda tersebut,” ujarnya.
Fraksi PKS-Hanura mengapresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam audit BPK RI terhadap penggunaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti yang ke-10 (sepuluh).
“Terlepas dari predikat WTP yang berhasil diperoleh Kabupaten Kepulauan Meranti, Fraksi kami tetap mengingatkan, pemerintah daerah harus mampu untuk memaksimalkan serapan anggaran secara maksimal di setiap OPD. Artinya keberhasilan mempertanggung jawabkan keuangan daerah secara administratif hendaknya beriringan dengan program dan kegiatan yang benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung. Adapun problematika yang ada dalam, pelaksanaan pembangunan selama tahun 2021, kami dari Fraksi Gabungan PKS-Hanura berharap ini menjadi bahan evaluasi untuk dijadikan acuan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada tahun selanjutnya,” ungkapnya. (Adi/Rls)
Berita dengan Judul: 8 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Adi Ariyanto