Ket Foto: Laporan polisi
Liputan4.com, Soe-TTS
Yoni Hauteas, Warga RT 07,RW 003,Desa Kualin, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melaporkan kepala desa Kualin terpilih Ferli E.I R.Penuam atas dugaan penganiayaan.
Laporan polisi bernomor: STPL/02/VIII/2022/Sek Kualin tertanggal 18 Agustus 2022.
Dalam laporannya, Yoni mengatakan telah terjadi tindak pidana yang diduga dilakukan orang Ferli Cs dengan korban dirinya sendiri pada hari kamis 18 Agustus 2022 sekitar pukul 16.30 WIB.
Yoni Hauteas kepada media ini berharap polisi segera memproses laporan tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pasalnya, terlapor merupakan kepala desa yang kembali terpilih pada Pilkades serentak 25 Juli 2022 lalu.
“dia itu kan pemimpin seharusnya jadi contoh.tidak ada yang kebal hukum,saya minta laporan itu segera diproses”,ujar Yoni.
Sementara itu Ferli E I.R Penuam saat dikonfirmasi tidak merespon. Melalui sambungan telpon dan berdering namun tidak direspon. (Sys).
Berita dengan Judul: pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Simron Yerifrans