Berita  

7 Pelanggar ProKes Disanksi Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

7-pelanggar-prokes-disanksi-tim-ops-yustisi-gabungan-polsek-kep-seribu-selatan

LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Sejumlah Tujuh pelanggar protokol kesehatan ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan di Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (25/2).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono menjelaskan, bahwa Ops Yustisi Gabungan yang digelar pihaknya bersama Tiga Pilar dan Tim Satgas COVID19 ini sebagai upaya mendisiplinkan warga dan wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker yang baik dan benar saat berada di ruang publik.


“Kita bergerak dengan berjalan kaki menyisir lokasi yang dijadikan warga dan wisatawan berkerumun, kemudian kita hampiri warga yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker tidak sempurna,” jelas Wisnu.

Tercatat, sebanyak 7 warga yang melanggar protokol kesehatan ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan dan semuanya terkait penggunaan masker.

“Iya, kita dapati 7 pelanggar yang semuanya terkait masker. Dimana semua pelanggar kita kenakan sanksi teguran lisan dan kita catat karena saat kita temukan mereka menggunakan masker dengan tidak sempurna atau di dagu,” ujarnya.

Berita dengan Judul: 7 Pelanggar ProKes Disanksi Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik