LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu menggelar Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Untung Jawa dan Pulau Lancang Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (26/1/2022).
“Hari ini kita menggelar Operasi Yustisi Gabungan di Dua Pulau dengan sasaran warga dan wisatawan yang berada diruang publik dan tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna,” terang Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono.
Dia menambahkan, kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan pihaknya bersama dengan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Tim Satgas COVID-19 setempat untuk mendisiplinkan warga dan wisatawan taat protokol kesehatan.
“Dari 7 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker ini kita kenakan sanksi teguran dan pencatatan, karena saat kita temukan mereka menggunakan masker tidak sempurna,” pungkas Wisnu.
Berita dengan Judul: 7 Pelanggar ProKes Disanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik