Liputan4.Com 130 Kepala Desa di Kabupaten Mamasa, belum di bayarkan penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan aparat desa Tahun 2021
Tidak terbayarkannya tunjangan tersebut, Delapan Kepala Desa, audiens di Kantor DPRD Mamasa, yang di hadiri kepala Dinas PMD dan Kepala Dinas Keuangan. Rabu 14/07/21
Kepala Desa balla satanetean, Yusuf Rahmat, menyatakan langkah yang kami ambil untuk mempertanyakan tunjangan penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan aparat desa
” Kami sangat berterimakasih kepada anggota DPRD Mamasa, yang telah mempasilitasi pertemuan ini dan awal bulan Juli, kami di bayarkan”
“Untuk Siltap tahun depan, tahun 2022, kepala desa, akan menerima setiap bulannya berdasarkan hasil kesepakatan” katanya
Kepala dinas Keuangan, Heri Kurniawan membenarkan atas hasil kesepakatan tersebut
Ia menjelaskan bahwa awal bulan Juli, kami akan lunasi tunjangan penghasilan tetap ( Siltap) dan tunjangan aparat desa Tahun 2021
” Kendala yang kami alami beberapa bulan ini, karena pembayaran THR dan gaji 13, sehingga pembayaran Siltap 130 kepala desa lambat”
“Setelah kami diskusi dengan pimpinan, dan kepala dinas pemerintahan desa, hanya kami bayarkan dua bulan saja beberapa waktu lalu, dan untuk sisanya kami upayakan awal bulan Juli” jelasnya
Dari 130 desa, yang sudah dibayarkan hanya setengahnya yang sudah terbayar yaitu 20%, dari 40% anggaran dana desa. Pungkas Heri Kurniawan
Jupran
Berita dengan Judul: 7 Bulan Tidak Terbayarkan Tunjangan Siltap Kades di Mamasa, Audiens di Kantor DPRD pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : REDAKSI