Berita  

58 Warga dan Wisatawan Tiba di Pulau Pramuka Diwajibkan Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi

58-warga-dan-wisatawan-tiba-di-pulau-pramuka-diwajibkan-scan-barcode-aplikasi-peduli-lindungi

LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu bersama Tim Satgas COVID-19 Pulau Pramuka mengetatkan penerapan aturan protokol kesehatan kepada warga dan wisatawan yang baru tiba di Dermaga Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara, Selasa (23/11).

Sejumlah 58 penumpang kapal yang tiba di Pulau Pramuka dengan menggunakan Tiga Kapal sandar di Dermaga Pulau Pramuka langsung diarahkan untuk cuci tangan, cek suhu badan dan melakukan scanning barcode aplikasi peduli lindungi di tempat yang sudah disiapkan.


Saat melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi warga dan wisatawan dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan selama berada di pulau kemudian diminta untuk langsung ke rumah atau tujuan masing-masing dan tidak berkerumun.

Tercatat, dari 58 penumpang kapal yang tiba diantaranya warga pulau 24 orang dan wisatawan 24 orang.

“Kita akan terus ketatkan protokol kesehatan selama mereka berada di pulau sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19,” terang Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Asep Romli.

Berita dengan Judul: 58 Warga dan Wisatawan Tiba di Pulau Pramuka Diwajibkan Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik