Berita dengan Judul: 58 Guru di Luwu Timur Ikuti Seleksi Substansi Balon Cakep pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur
58 Guru di Luwu Timur Ikuti Seleksi Substansi Balon Cakep
Luwu Timur- Sebanyak 58 Guru di Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengikuti Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (Balon Cakep) Tahun 2021. Pelaksanaan seleksi ini dibuka Staf Ahli Pembangunan, AR. Salim, yang bertempat di Aula Dinas Pendidikan Luwu Timur, Rabu (25/08/2021).
Sebelum mengikuti seleksi substansi, para peserta terlebih dulu diwajibkan mengikuti tes swab yang difasilitasi Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur. Hal ini bagian dari upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Selain itu para peserta juga diwajibkan menggunakan masker selama kegiatan tersebut berlangsung.
Kepala BKPSDM Luwu Timur, Kamal Rasyid mengatakan, tujuan seleksi ini untuk mendapatkan calon kepala sekolah yang memiliki rekomendasi profesional tentang penguasaan lima kompetensi kepala sekolah, yakni: menilai pengetahuan, wawasan, gambaran gaya/corak/karakteristik kepemimpinan, pengalaman kepemimpinan yang pernah dilakukan dan dimiliki oleh para calon kepala sekolah; menyeleksi calon kepala sekolah berdasarkan potensi akademiknya dan selanjutnya diusulkan mengikuti Pelatihan Calon Kepala Sekolah yang direncanakan pada Bulan September 2021 bertempat di Kabupaten Luwu Timur.
Lanjut Kamal, seleksi substansi bakal calon Kepala Sekolah Tahun 2021 ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 25-27 Agustus 2021 dengan Jumlah Peserta sebanyak 58 orang dengan rincian: Jenjang TK sebanyak 4 orang, jenjang SD sebanyak 52 orang dan jenjang SMP 2 orang.
Kepala LPMP Prov. Sulawesi Selatan, Dr. H. Abdul Halim Muharram mengatakan, Kepala Sekolah merupakan tokoh sentral dalam peningkatan mutu dan daya saing pendidikan. Menurutnya, peran Kepala Sekolah sangatlah strategis dalam mewujudkan sekolah yang mampu membentuk insani yang cerdas, berkompeten dan berkepribadian yang mulia.
“Solusi terbaik untuk meningkatkan mutu pendidikan salah satunya dilakukan sertifikasi kompetensi Kepala Sekolah melalui program penyiapan Calon Kepala Sekolah berupa pendidikan dan pelatihan bagi Calon Kepala Sekolah,” katanya.
Mewakili Bupati Luwu Timur, Staf Ahli Pembangunan, AR. Salim menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerjasama Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Selatan bersama para asesor baik dari LPMP Sulsel, maupun dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Solo, yang telah berkenan melakukan kegiatan seleksi substantif bagi 58 bakal calon kepala sekolah di Kabupaten Luwu Timur.
“Tugas Kepala Sekolah harus mampu menyelaraskan dan mengimbangi program yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah Daerah. Karena Kepala Sekolah merupakan ujung tombak yang tidak hanya berperan sebagai manager kreatif dan inovatif saja, tetapi juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” jelasnya.
Untuk itulah, kata AR Salim, Kepala Sekolah dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi yang mempuni, sehingga pengangkatannya juga harus dilakukan secara selektif. Peserta yang terpilih mengikuti seleksi hendaknya memanfatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan berupaya melakukan yang terbaik sebagai seorang ASN.
Penyelenggaraan Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah Kabupaten Luwu Timur perlu ditingkatkan selalu untuk memenuhi tuntutan dan harapan kualitas pendidikan di Sulawesi Selatan dan secara Nasional pada umumnya.
“Atas nama Pemerintah daerah berharap Saudara-saudara nanti menjadi kepala sekolah yang profesional, dapat memimpin sekolah dengan baik untuk menjadi sekolah yang unggul dalam prestasi akademik,” tutupnya. (hms/ikp/kominfo)