LIPUTAN4.COM,JAKARTA– Pengamanan di dermaga kedatangan terus dilakukan oleh jajaran Polsek Kepulauan Seribu Selatan dan Polsek Kepulauan Seribu Utara. Pun hari ini, personil pengamanan dermaga mewajibkan 540 penumpang kapal untuk scan barcode PeduliLindungi sebelum masuk ke dermaga, Kamis (18/08/2022).
Tak hanya Polri, jajaran Polsek juga bekerjasama dengan Satpol PP serta Dishub dalam melakukan pelayanan pegamanan dermaga kedatangan, baik di wilayah Kepulauan Seribu Utara maupun wikayah Kepulauan Seribu Selatan.
Di temui pada tempat terpisah, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik mengatakan, adanya petugas gabungan dalam pengamanan dermaga bertujuan untuk terus menjalin soliditas kuat antar instansi negara dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh petugas pengamanan dermaga mewajibkan seluruh penumpang kapal untuk tetap menaati prokes dengan menggunakan masker serta scan PeduliLindungi sebelum masuk ke dermaga kedatangan.
“Petugas gabungan dilapangan hadir untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kepuluan Seribu maupun wisatawan dengan pengamanan dermaga,” ujar Didik.
“Petugas di lapangan mewajibkan seluruh penumpang kapal yang turun untuk tetap menaati prokes dengan menggunakan masker dan tak lupa scan barcode PeduliLindungi,” tambahnya.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu,” tandas Kapolsek.
Berita dengan Judul: 540 Wisatawan dan Penduduk Wajib Scan PeduliLindungi saat tiba di Dermaga Kedatangan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : taufik